Semasa hidupnya ungkap sejumlah sepupunya, Rani dikenal taat beribadah dan mudah bergaul serta banyak terlibat dalam kegiatan dilingkungan rumahnya terutama di Gang Edi II, Kelurahan Sayang, Cianjur.

Rani sempat tercatat sebagai pengurus Karangtaruna dan Remaja Mesjid.

Sejak tertangkapnya Rani bersama Meirika Franola alias Ola dan Deni Setia Maharwan, yang masih sepupunya itu, pihak keluarga tidak menyangka dan menyayangkan hal tersebut. Selama ini Rani hanya diajak untuk pergi berlibur ke sejumlah negara oleh Ola.

"Ketika itu, kami tidak menyangka kalau Rani akan ditangkap karena kedapatan membawa heroin sebanyak 3,5 kilogram, bersama Ola dan Deni. Kami menduga Rani tidak tahu apa barang yang dibawanya itu," kata Yuki seorang sepupu Rani.

Dia menuturkan, sejak Rani ditangkap, pihak keluarga terus berupaya melepaskannya dari jeratan hukuman mati yang ketika itu dijatuhkan terhadap ke tiga orang saudaranya itu.

Upaya grasi pun telah berkali-kali diajukan ke Presiden RI, namun tidak membuahkan hasil untuk Rani. Sedangkan grasi bagi Ola dan Deni, dikabulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sementara itu, Tuti (56) bibi Rani dari keluarga ayahnya Andi, menyesalkan keputusan yang dijatuhkan pada Rani yang tidak mendapat grasi dari Presiden karena selama ini, Rani diajak Ola dan Deni untuk ikut ke luar negeri, hingga akhirnya ditangkap.

"Saya tahu persis Rani pergi keluar negeri untuk membawa narkoba itu, atas ajakan Ola dan Deni, namun keduanya mendapat grasi sedangkan keponakan saya Rani tidak. Saya yakin Rani tidak tahu barang apa yang dibawanya bersama Ola dan Deni itu," katanya seraya menyeka air matanya.

Sementara itu, Andi ayah kandung Rani, terlihat begitu tegar meskipun dipegangi dua orang adiknya.

Andi mengikuti prosesi hingga selesai. Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya ketika puluhan wartawan berusaha mewawancarainya.

Setelah jasad Rani dikuburkan, Andi yang tetap dipegangi kedua adik perempuannya itu, langsung pulang ke rumah.

Sejak Rani tertangkap tahun 2000, Andi terus berupaya membebaskan anak pertamanya itu dari jeratan hukuman mati.

Dia terpaksa menjual rumah miliknya di Gang Edi II Cianjur, untuk membayar sejumlah pengacara guna mendapatkan keinginannya itu, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil. Rani akhirnya dieksekusi Minggu dini hari.