Ini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU
Kamis, 22 Januari 2015 17:03 WIB
Ahmad Riza Patria (FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani)
Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria di ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis. Berikut kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KPU.
1. Komisi II DPR RI dapat memahami Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang disampaikan KPU RI, namun demikian khusus mengenai PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, Komisi II DPR RI meminta KPU RI agar menyederhanakan atau memperpendek tahapan agar jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tidak terlalu lama seiring dengan revisi UU tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU yang akan ditetapkan paling lama pada masa persidangan DPR RI tahun sidang 2014-2015 tanggal 18 Februari.
2. Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI agar tidak membuat PKPU dan Peraturan Bawaslu RI terkait substansi UU penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada yang masih akan direvisi Komisi II bersama pemerintah dan meminta agar menunggu sampai ada penetapan terhadap revisi UU.
3. Sebagai masukan dalam pembahasan uu tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, walikota menjadi UU.
4. Komisi II DPR RI mendorong agar KPU dan Bawaslu dapat menjadi lembaga yang kuat dalam menjalankan kewenangannya seperti terhadap Bawaslu RI dalam penyelesaian sengketa.
5. Komisi II DPR RI mendukung usulan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan anggaran dalam APBN-P sepanjang sesuai kebutuhan yang penting dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Komisi II DPR RI dapat memahami Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) yang disampaikan KPU RI, namun demikian khusus mengenai PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota, Komisi II DPR RI meminta KPU RI agar menyederhanakan atau memperpendek tahapan agar jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tidak terlalu lama seiring dengan revisi UU tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU yang akan ditetapkan paling lama pada masa persidangan DPR RI tahun sidang 2014-2015 tanggal 18 Februari.
2. Komisi II DPR RI meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI agar tidak membuat PKPU dan Peraturan Bawaslu RI terkait substansi UU penetapan Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada yang masih akan direvisi Komisi II bersama pemerintah dan meminta agar menunggu sampai ada penetapan terhadap revisi UU.
3. Sebagai masukan dalam pembahasan uu tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, walikota menjadi UU.
4. Komisi II DPR RI mendorong agar KPU dan Bawaslu dapat menjadi lembaga yang kuat dalam menjalankan kewenangannya seperti terhadap Bawaslu RI dalam penyelesaian sengketa.
5. Komisi II DPR RI mendukung usulan KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan anggaran dalam APBN-P sepanjang sesuai kebutuhan yang penting dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pokok-pokok kesimpulan MKMK terkait pelanggaran etik berat Anwar Usman
08 November 2023 7:47 WIB, 2023
Ini Kesimpulan Ahli Patologi dari Pihak Jessica atas Kematian Mirna
22 September 2016 17:19 WIB, 2016
Kuasa Hukum Jessica pertanyakan Kesimpulan Saksi soal Pelukan Mirna
01 September 2016 15:35 WIB, 2016
Kapolri: Kesimpulan Sementara SP3 15 Perusahaan karena Tak Cukup Bukti
30 August 2016 6:58 WIB, 2016
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017