Djoko Suyanto: BW Harus Mundur dari Jabatannya
Sabtu, 24 Januari 2015 13:38 WIB
Mantan Menkopolhukam era Kabinet Indonesia Bersatu (2004--2014), Djoko Suyanto. (FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Djoko menyatakan, status yang disandang Bambang sudah seharusnya mundur dari jabatannya.
"Dengan ditetapkannya saudara Bambang Widjajanto sebagai tersangka oleh Polri maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," kata Djoko Suyanto, Jakarta, Sabtu.
Dengan mundurnya Bambang, maka pimpinan KPK menjadi 3 orang dan hal itu tentu akan sulit untuk membuat keputusan dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan jumlah pimpinan hanya 3 orang, maka KPK tidak bisa memutuskan apa-apa. Dengan kata lain upaya pemberantasan korupsi oleh KPK berhenti," katanya.
Padahal, lanjutnya mantan Panglima TNI itu, komitmen Presiden Jokowi sangat tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Lebih jauh dikatakan Djoko, sulit membayangkan dampaknya dukungan publik terhadap Presiden bila tidak aware terhadap dampak dari berhentinya Pak Bambang dari KPK.
"Harus ada langkah lanjutan dari Presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat tetap berjalan," pungkas Djoko Suyanto.
"Dengan ditetapkannya saudara Bambang Widjajanto sebagai tersangka oleh Polri maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Wakil Ketua KPK," kata Djoko Suyanto, Jakarta, Sabtu.
Dengan mundurnya Bambang, maka pimpinan KPK menjadi 3 orang dan hal itu tentu akan sulit untuk membuat keputusan dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan jumlah pimpinan hanya 3 orang, maka KPK tidak bisa memutuskan apa-apa. Dengan kata lain upaya pemberantasan korupsi oleh KPK berhenti," katanya.
Padahal, lanjutnya mantan Panglima TNI itu, komitmen Presiden Jokowi sangat tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Lebih jauh dikatakan Djoko, sulit membayangkan dampaknya dukungan publik terhadap Presiden bila tidak aware terhadap dampak dari berhentinya Pak Bambang dari KPK.
"Harus ada langkah lanjutan dari Presiden yang memiliki otoritas, agar salah satu program prioritas beliau dalam pemberantasan korupsi oleh KPK, Polri dan Kejaksaan dapat tetap berjalan," pungkas Djoko Suyanto.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017