Din: Seharusnya Menteri Tedjo Mengeluarkan Pernyataan yang Meredam Keadaan
Selasa, 27 Januari 2015 14:07 WIB
Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin (ANTARA/Wahyu Putro A)
"Pernyataan Menkopolhukam tersebut tentu merugikan Presiden Joko Widodo. Seharusnya Menteri Tedjo mengeluarkan pernyataan yang mempersatukan bangsa dan meredam keadaan," ujar Din Syamsuddin di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin.
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut terlontar saat menkopolhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP.
Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan menkopolhukam di media massa.
Din meminta agar Menteri Tedjo maupun para menteri yang lain untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menyinggung pihak-pihak tertentu.
"Jangan menambah runyam keadaan yang sudah kacau, kecuali kalau memang berniat demikian," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan Menkopolhukam Tedjo Edhi mendapatkan banyak kritik terkait pernyataan kontroversialnya di tengah permasalahan yang mendera institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut terlontar saat menkopolhukam meminta komisioner KPK agar tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.
Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang tidak jelas.
Pernyataan Tedjo itu menanggapi langkah komisioner KPK yang mengajak rakyat melindungi lembaga antikorupsi itu dari segala bentuk upaya kriminalisasi.
Atas kejadian tersebut, pada Senin (26/1), Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menkopolhukam Tedjo Edhi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghinaan atas pasal 310 dan 311 KUHP.
Fakta membawa alat bukti berupa pernyataan-pernyataan menkopolhukam di media massa.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Walau menang Solskjaer masih keluhkan MU seharusnya dapat dua penalti
20 September 2021 9:22 WIB, 2021
Timbulkan kegaduhan, AHY sebut pihak KLB seharusnya minta maaf ke Presiden Jokowi
04 April 2021 22:02 WIB, 2021
Kaum disabilitas seharusnya masuk prioritas program vaksinasi Covid-19
24 February 2021 18:54 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017