Polisi Periksa Emir Moeis terkait Abraham Samad
Rabu, 11 Februari 2015 14:18 WIB
Politisi Izedrik Emir Moeis menjalani sidang perkara suap dalam pembangunan PLTU Tarahan Lampung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/3). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu, mengatakan Emir sudah hadir untuk memberikan keterangan mengenai pertemuan tersebut.
Namun dia enggan menyebutkan materi pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi XI DPR itu demi kepentingan penyidikan.
"Nanti bisa ditanyakan langsung setelah pemeriksaan selesai," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena melakukan pertemuan dengan politisi partai menjelang pemilihan presiden.
Yusuf membuat laporan itu berdasarkan artikel Sawito Kartowibowo di Kompasiana pada 17 Januari 2015, yang menyebut Abraham beberapa kali bertemu dengan petinggi partai dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
Namun dia enggan menyebutkan materi pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi XI DPR itu demi kepentingan penyidikan.
"Nanti bisa ditanyakan langsung setelah pemeriksaan selesai," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide yang melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena melakukan pertemuan dengan politisi partai menjelang pemilihan presiden.
Yusuf membuat laporan itu berdasarkan artikel Sawito Kartowibowo di Kompasiana pada 17 Januari 2015, yang menyebut Abraham beberapa kali bertemu dengan petinggi partai dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017