Imam Prasodjo Harap Presiden mau dengarkan Imbauan Tim Independen
Rabu, 18 Februari 2015 12:15 WIB
Sosiolog Dr. Imam B Prasodjo (ANTARA/Fanny Octavianus)
"Yang paling penting adalah kekhawatiran publik, kami sarankan agar tidak terjadi persepsi negatif makin membesar," kata Imam setelah mengadakan rapat tertutup dengan Tim Independen di Jakarta, Selasa malam.
Maksud kekhawatiran itu adalah jika status tersangka bisa dihilangkan, maka semua orang bisa meniru langkahnya ketika dirinya mendapat status tersangka.
"Jika praperadilan bisa dilakukan untuk memenangkan dan menghilangkan status tersangka terus-menerus, maka kewibawaan aparat penegak hukum bisa hilang," ujarnya.
Beberapa hal yang dibicarakan tersebut, hasilnya ada kemungkinan segera diberitahukan langsung kepada Presiden.
"Ya, akan kami serahkan kepada Presiden, tetapi tidak harus dengan cara formal, itu lebay (berlebihan)," ujar Imam.
Menurut dia, dengan melalui media massa, hasil rapat harusnya bisa langsung diketahui Presiden dan masyarakat secara langsung.
"Yang terpenting masyarakat tahu, apa yang sudah kami lakukan, dan apa yang harus disarankan, semoga sesuai dengan pemikiran serta keinginan masyarakat," katanya.
Rapat Tim Independen hanya dilakukan lima orang yaitu ketua tim Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Sedangkan Jimly Asshiddiqie tidak bisa hadir karena harus menikahkan anaknya, Erry Riyana Hardjapamekas sedang umrah, dan Tumpak Hatorangan Panggabean sedang sakit.
Maksud kekhawatiran itu adalah jika status tersangka bisa dihilangkan, maka semua orang bisa meniru langkahnya ketika dirinya mendapat status tersangka.
"Jika praperadilan bisa dilakukan untuk memenangkan dan menghilangkan status tersangka terus-menerus, maka kewibawaan aparat penegak hukum bisa hilang," ujarnya.
Beberapa hal yang dibicarakan tersebut, hasilnya ada kemungkinan segera diberitahukan langsung kepada Presiden.
"Ya, akan kami serahkan kepada Presiden, tetapi tidak harus dengan cara formal, itu lebay (berlebihan)," ujar Imam.
Menurut dia, dengan melalui media massa, hasil rapat harusnya bisa langsung diketahui Presiden dan masyarakat secara langsung.
"Yang terpenting masyarakat tahu, apa yang sudah kami lakukan, dan apa yang harus disarankan, semoga sesuai dengan pemikiran serta keinginan masyarakat," katanya.
Rapat Tim Independen hanya dilakukan lima orang yaitu ketua tim Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Sedangkan Jimly Asshiddiqie tidak bisa hadir karena harus menikahkan anaknya, Erry Riyana Hardjapamekas sedang umrah, dan Tumpak Hatorangan Panggabean sedang sakit.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Darmawan Prasodjo raih penghargaan Tokoh Bisnis Berpengaruh versi MAW Talk Awards 2024
30 June 2024 11:27 WIB
Darmawan Prasodjo raih "Green Leadership Utama Award" 2 tahun berturut-turut
21 December 2023 9:46 WIB
PLN investasi Rp87,7 triliun untuk proyek kelistrikan sepanjang 2021
01 January 2022 12:20 WIB, 2022
Eko Prasodjo Tepat dipilih jadi Moderator Debat Pilkada, Kata Anies Baswedan
25 January 2017 16:46 WIB, 2017
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017