Akil keluar dari Gedung Bareskrim pada Senin pukul 20.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam sejak pukul 15.00 WIB.

Dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik, salah satunya terkait kebenaran isu Bambang yang membahas sengketa Pilkada Kotawaringin Barat ketika menumpang satu kendaraan dengan Akil.

"Satu mobil, membahas perkara untuk minta dibantu.Tapi nggak ada transaksi uang," kata Akil.

Ia membantah telah menerima sejumlah dana dari Bambang untuk memenangkan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dalam persidangan tersebut.

Akil tercatat sebagai Ketua Panelis Hakim Konstitusi Sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada pertengahan 2010.

Terkait hal itu, BW sebagai tim pembela pihak penggugat sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tersangka terhadap BW dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa tersebut.