SC: Tak Ada Penolakan LPJ DPP PAN
Minggu, 1 Maret 2015 13:17 WIB
Ahmad Farhan Hamid (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)
Hal itu dikatakan oleh Farhan dalam keterangan persnya di Hotel Westin, Nusa Dua Bali, Minggu.
"Kedua calon Ketua Umum PAN hadir dalam rapat bersama SC. Pak Zulkifli meminta supaya jangan ada kader yang menolak LPj saat menyampaikan tanggapan," kata Farhan.
Kata Farhan, bila peserta menolak LPJ DPP PAN, maka kedua calon ketua umum tidak bisa maju. "Kalau LPj ditolak, tidak ada satupun dari DPP yang berhak jadi ketua umum. Bisa kita impor mungkin ya (pengurus mendatang) dari Suriname," kata Farhan Hamid.
Farhan menyatakan, saat ini rapat pleno kongres sedang diskors untuk membicarakan masalah kepesertaan.
"Memang ada protes 5 suara dari Maluku Utara, 3 dari NTT. Kemudian ada pengurus meninggal sehingga tidak memiliki hak suara. Jadi total peserta kurang dari 593 jadi 584 pemilik suara," ungkapnya.
"Kedua calon Ketua Umum PAN hadir dalam rapat bersama SC. Pak Zulkifli meminta supaya jangan ada kader yang menolak LPj saat menyampaikan tanggapan," kata Farhan.
Kata Farhan, bila peserta menolak LPJ DPP PAN, maka kedua calon ketua umum tidak bisa maju. "Kalau LPj ditolak, tidak ada satupun dari DPP yang berhak jadi ketua umum. Bisa kita impor mungkin ya (pengurus mendatang) dari Suriname," kata Farhan Hamid.
Farhan menyatakan, saat ini rapat pleno kongres sedang diskors untuk membicarakan masalah kepesertaan.
"Memang ada protes 5 suara dari Maluku Utara, 3 dari NTT. Kemudian ada pengurus meninggal sehingga tidak memiliki hak suara. Jadi total peserta kurang dari 593 jadi 584 pemilik suara," ungkapnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
SMOM Kilang Cilacap ajak Perwira Pertamina tak lelah teladani-warisi nilai pahlawan
10 November 2024 13:55 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017