PHDI Bali Keluarkan Pedoman Hari Suci Nyepi
Kamis, 5 Maret 2015 10:40 WIB
Ilustrasi - Seorang Umat Hindu memberi doa-doa pada sesajen saat Upacara Tawur Kesanga. Upacara itu serentak dilakukan di seluruh Bali untuk keharmonisan alam menjelang Hari Raya Nyepi. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)
"Pedoman tersebut merupakan hasil rapat pengurus harian dan anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) PHDI Bali tentang perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1937," kata Ketua PHDI Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana MSi di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, rangkaian upacara pelaksanaan hari suci Nyepi disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan di desa pekraman (desa kala patra), termasuk tradisi di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.
Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan prosesi "Melasti/Melis" di kawasan pantai yang bermakna membersihkan "pratima" atau benda yang disakralkan oleh umat Hindu.
Tidak hanya ke pantai, "Melasti" juga bisa dilakukan ke tepi danau atau sumber mata air (kelebutan) yang dianggap suci. "Ritual ini dilakukan umat pada salah satu dari tiga hari yang ditetapkan, yakni Rabu, 18 Maret 2015 hingga Jumat, 20 Maret 2015.
Ngurah Sudiana menjelaskan, umat yang bermukim dekat pantai melakukan prosesi "Melasti" ke laut, dan yang tinggal di daerah pegunungan melakukannya ke danau atau ke sumber mata air.
Sementara masyarakat yang tinggal di tengah-tengah daratan Pulau Dewata jauh dari laut maupun danau, dapat melakukan ritual "Melasti" di sumber mata air terdekat.
Ngurah Sudiana menambahkan, setelah "Melasti", menyusul dilakukan "Bhatara Nyejer" di Pura Desa/Bale Agung di desa adat masing-masing, dilanjutkan dengan "Tawur Kesanga" atau persembahan kurban pada hari Jumat (20/3), sehari menjelang Nyepi.
"Tawur Kesanga" itu dilakukan secara berjenjang di tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Pura Besakih, kemudian tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa dan banjar hingga di rumah tangga masing-masing.
Kegiatan ritual tersebut bermakna meningkatkan hubungan yang serasi dan harmonis antara sesama umat manusia, lingkungan dan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
"Tawur Kesanga" yang berakhir pada petang hari itu dilanjutkan dengan "Ngerupuk" yang bermakna mengusir roh jahat serta menetralkan semua kekuatan dan pengaruh negatif "bhutakala" yakni roh atau makluk yang tidak kelihatan secara kasat mata di lingkungan warga.
Keesokan harinya, Sabtu (21/3), umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 dengan melaksanakan "Catur Brata" Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu.
Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Pelaksanaan "Catur Brata" Penyepian akan diawasi secara ketat oleh petugas keamanan desa adat (pecalang) di bawah koordinasi prajuru atau pengurus banjar setempat, ujar Ngurah Sudiana.
Ia mengatakan, rangkaian upacara pelaksanaan hari suci Nyepi disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan di desa pekraman (desa kala patra), termasuk tradisi di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.
Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan prosesi "Melasti/Melis" di kawasan pantai yang bermakna membersihkan "pratima" atau benda yang disakralkan oleh umat Hindu.
Tidak hanya ke pantai, "Melasti" juga bisa dilakukan ke tepi danau atau sumber mata air (kelebutan) yang dianggap suci. "Ritual ini dilakukan umat pada salah satu dari tiga hari yang ditetapkan, yakni Rabu, 18 Maret 2015 hingga Jumat, 20 Maret 2015.
Ngurah Sudiana menjelaskan, umat yang bermukim dekat pantai melakukan prosesi "Melasti" ke laut, dan yang tinggal di daerah pegunungan melakukannya ke danau atau ke sumber mata air.
Sementara masyarakat yang tinggal di tengah-tengah daratan Pulau Dewata jauh dari laut maupun danau, dapat melakukan ritual "Melasti" di sumber mata air terdekat.
Ngurah Sudiana menambahkan, setelah "Melasti", menyusul dilakukan "Bhatara Nyejer" di Pura Desa/Bale Agung di desa adat masing-masing, dilanjutkan dengan "Tawur Kesanga" atau persembahan kurban pada hari Jumat (20/3), sehari menjelang Nyepi.
"Tawur Kesanga" itu dilakukan secara berjenjang di tingkat Provinsi Bali yang dipusatkan di Pura Besakih, kemudian tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa dan banjar hingga di rumah tangga masing-masing.
Kegiatan ritual tersebut bermakna meningkatkan hubungan yang serasi dan harmonis antara sesama umat manusia, lingkungan dan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
"Tawur Kesanga" yang berakhir pada petang hari itu dilanjutkan dengan "Ngerupuk" yang bermakna mengusir roh jahat serta menetralkan semua kekuatan dan pengaruh negatif "bhutakala" yakni roh atau makluk yang tidak kelihatan secara kasat mata di lingkungan warga.
Keesokan harinya, Sabtu (21/3), umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1937 dengan melaksanakan "Catur Brata" Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu.
Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan).
Pelaksanaan "Catur Brata" Penyepian akan diawasi secara ketat oleh petugas keamanan desa adat (pecalang) di bawah koordinasi prajuru atau pengurus banjar setempat, ujar Ngurah Sudiana.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Susun "masterplan" Kebun Raya Tinjomoyo, DLH Kota Semarang studi banding ke Bali
19 September 2024 11:48 WIB
Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam UIN Walisongo Semarang laksanakan KKL di Bali
07 June 2024 13:00 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017