Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana di Temanggung mengatakan setelah menerima laporan warga atas temuan tersebut, pihaknya langsung mengamankan lokasi dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polda Jateng.

"Kedatangan tim Gegana Jihandak Brimob Polda Jateng ini atas petunjuk Kapolda. Lokasi penemuan mortir jauh dari permukiman, sehingga kami lebih mudah dalam segi pengamanan sebelum ditangani tim Jihandak," katanya.

Ia menuturkan setelah dilakukan pengangkatan tim Jihandak melakukan peledakan (disposal) di sebuah lahan kosong yang jauh dari jangkauan warga sekitar lingkungan Guntur, Kecamatan Temanggung.

Ia mengatakan mortir dengan panjang 30 centimeter tersebut memiliki daya ledak yang cukup tinggi, meskipun tidak sebesar temuan mortir sebelumnya di lokasi yang hampir sama. Petugas juga memberikan jarak aman dengan radius tujuh ratus meter.

"Berdasarkan keterangan yang saya dapat, barang ini merupakan jenis proyektil, pasalnya kalau mortir ukurannya lebih besar dari ini. Tapi tetap saja berbahaya," katanya.

Atas temuan ini, dia meminta seluruh masyarakat segera melapor kepada petugas berwenang, baik Polsek maupun Koramil jika suatu saat nanti menemukan benda serupa atau paling tidak yang dianggap mencurigakan.

"Nanti kalau ada yang menemukan lagi, segera saja lapor pasti akan kami tindak lanjuti. Kami khawatir ada salah penanganan dari masyarakat karena sangat benda seperti ini sangat membahayakan," katanya.