Hasyim Mempertanyakan HAM siapa yang Dibela Komnas ?
Rabu, 11 Maret 2015 19:04 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Hasyim Muzadi (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
"Saya juga ingin penjelasan juga dari Komnas HAM. HAM-nya siapa yang dibela, sementara akibat gembong-gembong narkoba itu korbannya jutaan orang. Terus, HAM-nya siapa ini yang dibela Komnas?" kata Hasyim di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu.
Menurut Hasyim, vonis hukuman mati yang diberikan kepada para terpidana kasus peredaran narkoba itu sudah tepat karena menyangkut keselamatan Negara.
Siapa pun yang terbukti bersalah karena mengedarkan narkoba di Tanah Air, lanjut dia, harus menerima risiko paling tinggi yakni hukuman mati.
"Menurut saya, ini kembali pada keselamatan Negara. Kalau keselamatan Negara yang dipertahankan adalah hak hidup generasi muda, ya itu pantaslah kalau dihukum maksimal mereka itu," jelasnya.
Terkait kedatangan salah satu anggota Senat Australia ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (10/3), Hasyim mengatakan itu hanya upaya diplomasi yang dilakukan Australia, dan tidak akan mempengaruhi pendirian NU terkait hukuman mati terhadap gembong narkoba.
"Di negaranya, mereka juga memberlakukan hukuman mati, jangan dikira tidak. Sehingga mereka ke sini itu untuk diplomasi. Itu pun untung-untungan kalau Indonesia mau," jelasnya.
Anggota Senat Australia Nick Xenophon mendatangi Kantor PBNU untuk meminta dukungan agar hukuman mati terhadap dua warga negaranya ditunda.
Xenophon datang ke PBNU bersama Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah yang juga bertindak sebagai penerjemah.
Dua orang delegasi dari Australia itu diterima oleh Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PBNU H Mohammad Maksoem Mahfudz, H Slamet Efendi Yusuf, H Iqbal Sullam, dan H Kacung Marijan.
"Kami sadar bahwa pemberlakuan hukuman mati ini hak Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak meminta dibatalkan, tapi mohon untuk ditunda, agar ke depan juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Australia bahwa narkoba membawa bahaya yang sangat besar," kata Syekh Kafrawi.
Menurut Hasyim, vonis hukuman mati yang diberikan kepada para terpidana kasus peredaran narkoba itu sudah tepat karena menyangkut keselamatan Negara.
Siapa pun yang terbukti bersalah karena mengedarkan narkoba di Tanah Air, lanjut dia, harus menerima risiko paling tinggi yakni hukuman mati.
"Menurut saya, ini kembali pada keselamatan Negara. Kalau keselamatan Negara yang dipertahankan adalah hak hidup generasi muda, ya itu pantaslah kalau dihukum maksimal mereka itu," jelasnya.
Terkait kedatangan salah satu anggota Senat Australia ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (10/3), Hasyim mengatakan itu hanya upaya diplomasi yang dilakukan Australia, dan tidak akan mempengaruhi pendirian NU terkait hukuman mati terhadap gembong narkoba.
"Di negaranya, mereka juga memberlakukan hukuman mati, jangan dikira tidak. Sehingga mereka ke sini itu untuk diplomasi. Itu pun untung-untungan kalau Indonesia mau," jelasnya.
Anggota Senat Australia Nick Xenophon mendatangi Kantor PBNU untuk meminta dukungan agar hukuman mati terhadap dua warga negaranya ditunda.
Xenophon datang ke PBNU bersama Imam Masjid Afghan, Adelaide, Australia, Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah yang juga bertindak sebagai penerjemah.
Dua orang delegasi dari Australia itu diterima oleh Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi, Sekretaris Jenderal PBNU H Marsudi Syuhud, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua PBNU H Mohammad Maksoem Mahfudz, H Slamet Efendi Yusuf, H Iqbal Sullam, dan H Kacung Marijan.
"Kami sadar bahwa pemberlakuan hukuman mati ini hak Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kami tidak meminta dibatalkan, tapi mohon untuk ditunda, agar ke depan juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat Australia bahwa narkoba membawa bahaya yang sangat besar," kata Syekh Kafrawi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pakar mempertanyakan RUU KUHP hanya atur ancaman pidana terhadap advokat
19 June 2021 20:50 WIB, 2021
Bachtiar tak Hadir di Bareskrim karena Mempertanyakan Beberapa Hal Terkait Kasusnya
08 February 2017 12:02 WIB, 2017
Pengacara Firza Husein Mempertanyakan Alasan Penyidik Menangkap Kliennya
31 January 2017 17:44 WIB, 2017
Fahri Hamzah Mempertanyakan Maksud PAN Mendukung dan Bergabung Pemerintah
03 September 2015 11:59 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017