KRI Sutedi Senoputra-378 tangkap Kapal Ikan Asing Thailand
Jumat, 20 Maret 2015 16:49 WIB
Kepala Dispenarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, di Jakarta, Jumat, mengatakan ketiga kapal asing tersebut diamankan KRI Sutedi Senoputra-378 yang tengah melaksanakan operasi Rakata Jaya di bawah BKO Pangarmabar di wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika radar JRC KRI mendeteksi kontak yang mencurigakan, selanjutnya diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan diketahui kapal ikan asing.
Mengetahui hal tersebut, kata Ariris, Komandan KRI Sutedi Senoputra Mayor Laut (P) Hendra Astawan memerintahkan anggota KRI untuk melaksanakan peran pemeriksaan dan penghentian kapal.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui ketiga kapal tersebut adalah jenis kapal ikan asing berbendera Thailand masing-masing berbobot 60 sampai 70 GT dengan masing-masing tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) dan setiap kapal memiliki muatan ikan campuran.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ketiga kapal ikan asing tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen penangkapan ikan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Ketiga kapal ikan asing dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariris.
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika radar JRC KRI mendeteksi kontak yang mencurigakan, selanjutnya diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan diketahui kapal ikan asing.
Mengetahui hal tersebut, kata Ariris, Komandan KRI Sutedi Senoputra Mayor Laut (P) Hendra Astawan memerintahkan anggota KRI untuk melaksanakan peran pemeriksaan dan penghentian kapal.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, diketahui ketiga kapal tersebut adalah jenis kapal ikan asing berbendera Thailand masing-masing berbobot 60 sampai 70 GT dengan masing-masing tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) dan setiap kapal memiliki muatan ikan campuran.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ketiga kapal ikan asing tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen penangkapan ikan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Ketiga kapal ikan asing dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariris.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017