Legislator: Pemerintah Berkepentingan Selesaikan Gerakan Separatis
Rabu, 25 Maret 2015 20:19 WIB
Hanafi Rais (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
"Soal OPM, pemerintah ada kepentingan terutama agar gerakan separatis Papua tidak berkepanjangan dan (Papua) tetap dalam integrasi NKRI," kata Hanafi di Gedung Nusantara I Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkan terkait pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende yang mengatakan tidak dapat memberikan pengampunan dosa pelanggaran hukum yang dilakukan Panglima OPM Goliat Tambuni meskipun yang bersangkutan sudah menyerakan diri pada TNI.
Menurut Hanafi jangan sampai pernyataan Kapolda Papua justru menimbulkan perlawanan baru yaitu hal positif yang dilakukan TNI dengan cara persuasif justru berbalik arah.
Wakil Ketua Umum PAN itu meminta TNI tetap melakukan langkah persuasif tersebut karena itu. langkah penting untuk mengajak para pimpinan OPM yang bersedia menyerahkan diri dan bergabung dengan NKRI.
"Ini keberhasilan TNI melakukan tindakan persuasif dan terbukti pendekatan ini lebih bisa menenangkan hati panglima OPM dari pada menggunakan senjata," katanya.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menyatakan pengampunan untuk semua kasus kriminal Goliat dan pengikutnya, sesuai UU adalah hak Presiden dengan bisa memberikan abolisi, amnesti, atau rehabilitasi.
Yotje mengatakan Goliat dan pengikutnya selama ini dikenal sebagai kelompok bersenjata yang kejam karena sudah banyak orang yang tewas dalam aksi kejahatan yang dilancarkan Goliat.
Namun dia rela mengesampingkan penegakan hukum terhadap Goliat dan pengikutnya jika Presiden RI memberikan pengampunan kepada Goliat.
"Kalau memang ada pengampunan Presiden, penegakan hukum akan dikesampingkan," kata Kapolda.
Hal itu diungkapkan terkait pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende yang mengatakan tidak dapat memberikan pengampunan dosa pelanggaran hukum yang dilakukan Panglima OPM Goliat Tambuni meskipun yang bersangkutan sudah menyerakan diri pada TNI.
Menurut Hanafi jangan sampai pernyataan Kapolda Papua justru menimbulkan perlawanan baru yaitu hal positif yang dilakukan TNI dengan cara persuasif justru berbalik arah.
Wakil Ketua Umum PAN itu meminta TNI tetap melakukan langkah persuasif tersebut karena itu. langkah penting untuk mengajak para pimpinan OPM yang bersedia menyerahkan diri dan bergabung dengan NKRI.
"Ini keberhasilan TNI melakukan tindakan persuasif dan terbukti pendekatan ini lebih bisa menenangkan hati panglima OPM dari pada menggunakan senjata," katanya.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menyatakan pengampunan untuk semua kasus kriminal Goliat dan pengikutnya, sesuai UU adalah hak Presiden dengan bisa memberikan abolisi, amnesti, atau rehabilitasi.
Yotje mengatakan Goliat dan pengikutnya selama ini dikenal sebagai kelompok bersenjata yang kejam karena sudah banyak orang yang tewas dalam aksi kejahatan yang dilancarkan Goliat.
Namun dia rela mengesampingkan penegakan hukum terhadap Goliat dan pengikutnya jika Presiden RI memberikan pengampunan kepada Goliat.
"Kalau memang ada pengampunan Presiden, penegakan hukum akan dikesampingkan," kata Kapolda.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017