Jimly Asshiddiqie Sarankan Pemerintah Evaluasi Cara Blokir Situs
Rabu, 1 April 2015 14:55 WIB
Ilustrasi _ Blokir Akses Internet (pexels.com)
"Ke depan sebaiknya dievaluasi mengenai caranya itu, jangan begitu," kata Jimly di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan penjelasan pemerintah mengenai langkah memblokir situs-situs itu memang harus didengarkan dulu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan positifnya.
"Cuma caranya yang mau terabas saja, sikat dulu urusan belakangan atau mau ambil mudahnya saja itu, ke depan sebaiknya dievaluasi," katanya.
Jimly mengungkapkan adanya dugaan cara pemerintah itu merupakan sikap pemerintah yang mau bikin gampang, putuskan dulu urusan belakang.
"Jadi nanti para pemilik situs yang dapat membuktikan dia tidak seperti yang dituduhkan tentu bisa direhabilitasi," katanya.
Jimly menyatakan setuju dengan adanya langkah blokir terhadap situs yang memang berbahaya termasuk pornografi.
"Tindakan untuk memblokir setiap tiga bulan, itu tidak apa-apa karena para penjahat juga canggih juga, setiap minggu bikin inovasi juga," katanya.
Sementara itu terkait penyebaran paham radikal, Jimly mengatakan semua warga bangsa khususnya umat Islam Indonesia agar tidak terpengaruhui oleh Negara Islam Iraq dan Syria (ISIS).
"ISIS itu ciptaan bersumber dari krisis internal di Iraq. Islam itu hanya bumbu atau merk yang sengaja dipakai untuk menarik simpati dan keterlibatan dunia islam pada umumnya," katanya.
Menurut dia, itu sama dengan penipuan psikologis sehingga tidak perlu percaya kepada ISIS.
"WNI tidak boleh berperang untuk kepentingan negara lain. Di UU kewarganegaraan sudah ada ancamannya yaitu bisa dicabut kewarganegaraannya, cabut paspornya," katanya.
Jimly juga mengimbau kepada pemerintah agar tidak mengatasi masalah dengan menerbitkan UU atau Perpu.
"Nanti kita terlalu banyak Perpu. Sudah banyak UU dan semua pasal bisa dipakai untuk menjerat kegiatan terkait ISIS ini," katanya.
Ia menyebutkan penjelasan pemerintah mengenai langkah memblokir situs-situs itu memang harus didengarkan dulu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan positifnya.
"Cuma caranya yang mau terabas saja, sikat dulu urusan belakangan atau mau ambil mudahnya saja itu, ke depan sebaiknya dievaluasi," katanya.
Jimly mengungkapkan adanya dugaan cara pemerintah itu merupakan sikap pemerintah yang mau bikin gampang, putuskan dulu urusan belakang.
"Jadi nanti para pemilik situs yang dapat membuktikan dia tidak seperti yang dituduhkan tentu bisa direhabilitasi," katanya.
Jimly menyatakan setuju dengan adanya langkah blokir terhadap situs yang memang berbahaya termasuk pornografi.
"Tindakan untuk memblokir setiap tiga bulan, itu tidak apa-apa karena para penjahat juga canggih juga, setiap minggu bikin inovasi juga," katanya.
Sementara itu terkait penyebaran paham radikal, Jimly mengatakan semua warga bangsa khususnya umat Islam Indonesia agar tidak terpengaruhui oleh Negara Islam Iraq dan Syria (ISIS).
"ISIS itu ciptaan bersumber dari krisis internal di Iraq. Islam itu hanya bumbu atau merk yang sengaja dipakai untuk menarik simpati dan keterlibatan dunia islam pada umumnya," katanya.
Menurut dia, itu sama dengan penipuan psikologis sehingga tidak perlu percaya kepada ISIS.
"WNI tidak boleh berperang untuk kepentingan negara lain. Di UU kewarganegaraan sudah ada ancamannya yaitu bisa dicabut kewarganegaraannya, cabut paspornya," katanya.
Jimly juga mengimbau kepada pemerintah agar tidak mengatasi masalah dengan menerbitkan UU atau Perpu.
"Nanti kita terlalu banyak Perpu. Sudah banyak UU dan semua pasal bisa dipakai untuk menjerat kegiatan terkait ISIS ini," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017