Mesir Vonis Hukuman Mati Para Pemimpin Ikhwanul Muslimin
Minggu, 12 April 2015 10:22 WIB
Pemimpin Agung Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie (REUTERS/Al Youm Al Saabi Newspaper)
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang warga AS keturunan Mesir yang mempunyai kaitan dengan Ikhwanul Muslim.
Orang-orang itu adalah di antara ribuan orang yang ditahan setelah Presiden hasil Pemilu bebas Mohamed Moursi dijatuhkan dari kekuasannya pada 2013 oleh militer pimpinan Abdel Fattah al-Sisi yang kini menjabat presiden.
Sisi menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman keamanan utama.
Ikhwanul Muslimin menyatakan hanya berjuang dengan damai dan tidak ada kaitannya dengan kekerasan kaum militan di Mesir sejak jatuhnya Moursi menyusul demonstrasi massa melawan kekuasaannya.
Langkah pengadilan dan rezim Mesir ini dikritik luas oleh masyarakat internasional.
Vonis yang juga disiarkan langsung televisi itu bisa dianalir lewat pengadilan banding namun butuh bertahun-tahun untuk menempuhnya sampai kepada putusan final.
Warga negara AS keturunan Mesir Mohamed Soltan divonis hukuman seumur hidup karena mendukung Ikhwanul Muslimin dan menyebarkan berita bohong.
Dia adalah putra dari mubalig Ikhwanul Salah Soltan yang menjadi salah seorang dari mereka yang dihukum mati, demikian Reuters.
Orang-orang itu adalah di antara ribuan orang yang ditahan setelah Presiden hasil Pemilu bebas Mohamed Moursi dijatuhkan dari kekuasannya pada 2013 oleh militer pimpinan Abdel Fattah al-Sisi yang kini menjabat presiden.
Sisi menganggap Ikhwanul Muslimin sebagai ancaman keamanan utama.
Ikhwanul Muslimin menyatakan hanya berjuang dengan damai dan tidak ada kaitannya dengan kekerasan kaum militan di Mesir sejak jatuhnya Moursi menyusul demonstrasi massa melawan kekuasaannya.
Langkah pengadilan dan rezim Mesir ini dikritik luas oleh masyarakat internasional.
Vonis yang juga disiarkan langsung televisi itu bisa dianalir lewat pengadilan banding namun butuh bertahun-tahun untuk menempuhnya sampai kepada putusan final.
Warga negara AS keturunan Mesir Mohamed Soltan divonis hukuman seumur hidup karena mendukung Ikhwanul Muslimin dan menyebarkan berita bohong.
Dia adalah putra dari mubalig Ikhwanul Salah Soltan yang menjadi salah seorang dari mereka yang dihukum mati, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelatih taekwondo di Surakarta divonis 14 tahun penjara dalam kasus pencabulan
13 September 2023 16:30 WIB, 2023
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
07 September 2023 12:40 WIB, 2023
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
Prancis: Keputusan Donald Trump "Risiko Serius" bagi Tatanan Perdagangan Global
01 February 2017 6:29 WIB, 2017