Hakim Ingatkan Sutan agar tidak Banyak Komentar dan Ngarang
Kamis, 16 April 2015 11:14 WIB
Terdakwa kasus gratifikasi pembahasaan penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Pada sidang ini, ketua majelis hakim, Artha Theresia, sempat beradu sapa dengan terdakwa sebelum sidang mulai.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis.
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
"Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus ya Pak Sutan," kata hakim Artha di Jakarta, Kamis.
"Iya yang mulia," jawab Sutan.
"Anda sudah sehat?" tanya hakim Artha.
"Sudah, tapi behel saya ini masih harus diperbaiki," jawab Sutan.
"Ingat pesan saya, jangan banyak komentar, dan jangan dikarang-karang," kata hakim Artha tegas.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Pekalongan ingatkan pengawas TPS agar jaga integritas dan profesional
04 November 2024 20:14 WIB
Pertiwi Kilang Cilacap ingatkan pentingnya keluarga visioner dukung produktivitas perusahaan
04 November 2024 9:39 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017