"Soal apa yang harus dilakukan Kapolri baru adalah membangun gerakan pemberantasan korupsi, mudah-mudahan khususnya kepada KPK, ada usaha untuk mensinergikan itu," tuturnya di Jakarta, Minggu.

Selain itu ia pun berpesan agar Kapolri baru juga harus bisa menangani sepuluh jenis kejahatan transnasional yang selama ini belum bisa ditanggulangi seperti "human trafficking" dan impor obat-obatan palsu.

"Praktik human trafficking yang sangat luar biasa itu belum mendapatkan penanganan yang serius, selain itu ada laporan dari UNDP yang menyatakan bahwa impor obat-obatan palsu juga semakin marak penyebarannya," ujarnya.

Kemudian kasus perampokan dan perampasan hasil laut, kasus narkoba, dan terorisme juga harus menjadi fokus penyelidikan dan penanganan Polri, kata dia.

Terkait dengan isu kriminalisasi, Bambang berharap nantinya tidak ada pihak-pihak yang membuat justifikasi dalam bentuk apapun dengan menersangkakan seseorang hanya untuk kepentingan oligarki.

"Cukup sudah 30 tahun pengalaman oligarki pada masa Orba. Sekarang sebenarnya hati dan akal kita sudah bisa menilai, karena mana yang benar-benar bersalah kemudian dihukum dan mana yang (sengaja) dipersalahkan untuk dihukum sebenarnya sudah tergambar," tuturnya.

Menurut dia, pemberantasan kriminalisasi bukan hanya tanggung jawab Kapolri tapi juga semua penegak hukum tidak terkecuali kepolisian, KPK, dan kejaksaan.

Bambang cukup optimistis bahwa melalui kepemimpian Jenderal Pol Badrodin Haiti, institusi Polri didukung dengan penegak hukum lain dapat menangani segala kasus pelanggaran hukum di Indonesia.

"Yang menghidupkan sebuah negara adalah optimisme. Itu pula yang membuat kita mampu menerobos kezaliman rezim Orde Baru, jadi optimisme itu sesuatu yang fundamental," tuturnya.

Jenderal Polisi Badrodin Haiti resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (17/4).

"Saya bersumpah akan setia dan taat kepada Negara Republik Indonesia dan akan memegang rahasia yang menurut sifat atau menurut perintah harus dirahasiakan," kata Badrodin dalam acara pelantikan yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja, beberapa anggota DPR, pimpinan KPK dan pejabat negara lainnya.