Meski Dibekukan, Kompetisi ISL dan Divisi Utama Tetap Jalan
Selasa, 21 April 2015 20:01 WIB
ilustrasi
"Kompetisi jalan terus, ISL dan Divisi Utama jalan terus. PSSI lewat Liga tadi malam sudah bertemu menyatakan siap," kata Hinca di Jakarta, Selasa.
Kompetisi ISL rencananya akan dilanjutkan pada 25 April dan kompetisi Divisi Utama berlanjut 26 April setelah sempat ditunda dua pekan.
Hinca menyatakan keputusan tersebut sudah disepakati oleh seluruh klub yang berkompetisi di ISL dan Divisi Utama dalam pertemuan pada Senin (20/4) malam.
Sedangkan Kemenpora yang bertindak sebagai pemerintah membekukan PSSI pada 18 April lalu melalui surat keputusan Menpora dan meminta kepada Polri agar tidak menerbitkan izin keramaian untuk menggelar pertandingan.
Namun demikian, Hinca mengatakan yakin akan tetap mendapat izin menggelar pertandingan.
"Tidak ada alasan kepolisian untuk tidak memberi izin hanya karena hal itu tadi (pembekuan PSSI)," kata Hinca.
Sejak Senin (20/4) hingga hari ini PSSI mengunjungi berbagai Kementerian dan lembaga seperti Kemenpora, KONI, KOI, Komisi X DPR RI, dan Kemenko PMK untuk berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pembekuan organisasi.
Selain itu PSSI juga berencana akan menggugat Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut bertujuan agar hakim menyatakan surat keputusan Menpora soal pembekuan PSSI tidak sah.
Kompetisi ISL rencananya akan dilanjutkan pada 25 April dan kompetisi Divisi Utama berlanjut 26 April setelah sempat ditunda dua pekan.
Hinca menyatakan keputusan tersebut sudah disepakati oleh seluruh klub yang berkompetisi di ISL dan Divisi Utama dalam pertemuan pada Senin (20/4) malam.
Sedangkan Kemenpora yang bertindak sebagai pemerintah membekukan PSSI pada 18 April lalu melalui surat keputusan Menpora dan meminta kepada Polri agar tidak menerbitkan izin keramaian untuk menggelar pertandingan.
Namun demikian, Hinca mengatakan yakin akan tetap mendapat izin menggelar pertandingan.
"Tidak ada alasan kepolisian untuk tidak memberi izin hanya karena hal itu tadi (pembekuan PSSI)," kata Hinca.
Sejak Senin (20/4) hingga hari ini PSSI mengunjungi berbagai Kementerian dan lembaga seperti Kemenpora, KONI, KOI, Komisi X DPR RI, dan Kemenko PMK untuk berupaya menyelesaikan permasalahan terkait pembekuan organisasi.
Selain itu PSSI juga berencana akan menggugat Kemenpora ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut bertujuan agar hakim menyatakan surat keputusan Menpora soal pembekuan PSSI tidak sah.
Pewarta : -
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024