Keluarga Besar Bezuk Mary Jane di LP Wirogunan
Kamis, 30 April 2015 12:55 WIB
Ibunda terpidana mati asal Philipina Mary Jane Veloso, saat melakukan aksi di depan dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Senin (27/4). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Keluarga besar yang di antaranya dua anak Mary Jane, kedua orang tua dan mantan suaminya dengan diampingi kuasa hukumnya serta perwakilan dari Kedutaan Besar Filipina tersebut tiba di Lapas Wirogunan Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB.
Rombongan yang melakukan perjalanan dari Cilacap, Jawa Tengah tersebut sempat menunggu beberapa saat sebelum akhirnya diizinkan masuk oleh pihak Lapas Wirogunan.
Kepala Lapas Kelas II Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan, kedatangan keluarga hanya bersifat lepas kangen pascapenundaan eksekusi terhadap Mary Jane.
"Pertemuan Mary Jane dan keluarga besar dilakukan di ruang khusus, bukan di ruang yang biasa digunakan menjenguk tahanan," katanya.
Ia mengatakan, untuk pertemuan ini pihak Lapas memberikan waktu yang lebih longgar kepada keluarga Marry Jane ini, hingga pukul 14.00 WIB.
"Kami memberikan waktu hingga pukul 14.00 karena mereka akan segera bertolak kembali ke Filipina pada pukul 16.00 WIB," katanya.
Mary Jane merupakan satu di antara sembilan terpidana mati yang seharusnya dieksekusi pada gelombang ke dua Rabu (29/4) dini hari, setelah upaya hukum grasi maupun permohonan PK ditolak.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda dikarenakan ia harus menjadi saksi kasus perdagangan manusia yang sedang ditangani kepolisian Filipina.
Rombongan yang melakukan perjalanan dari Cilacap, Jawa Tengah tersebut sempat menunggu beberapa saat sebelum akhirnya diizinkan masuk oleh pihak Lapas Wirogunan.
Kepala Lapas Kelas II Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan, kedatangan keluarga hanya bersifat lepas kangen pascapenundaan eksekusi terhadap Mary Jane.
"Pertemuan Mary Jane dan keluarga besar dilakukan di ruang khusus, bukan di ruang yang biasa digunakan menjenguk tahanan," katanya.
Ia mengatakan, untuk pertemuan ini pihak Lapas memberikan waktu yang lebih longgar kepada keluarga Marry Jane ini, hingga pukul 14.00 WIB.
"Kami memberikan waktu hingga pukul 14.00 karena mereka akan segera bertolak kembali ke Filipina pada pukul 16.00 WIB," katanya.
Mary Jane merupakan satu di antara sembilan terpidana mati yang seharusnya dieksekusi pada gelombang ke dua Rabu (29/4) dini hari, setelah upaya hukum grasi maupun permohonan PK ditolak.
Eksekusi mati terhadap Mary Jane ditunda dikarenakan ia harus menjadi saksi kasus perdagangan manusia yang sedang ditangani kepolisian Filipina.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema besar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
31 October 2024 15:13 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017