Agung Laksono Menyepakati Jalan Kerjasama Pilkada yang Digagas JK
Kamis, 28 Mei 2015 11:44 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
"Iya (bertemu pak JK), saya sudah ditunggu," ujar Agung Laksono.
Agung mengatakan hanya dirinya yang akan bertemu JK dalam pertemuan itu tanpa dihadiri Aburizal Bakrie.
"Hanya saya saja, pak Aburizal tidak," ujar dia.
Dalam rapat pleno Rabu malam, DPP Golkar pimpinan Agung Laksono menyepakati mengikuti jalan kerjasama pilkada yang tengah digagas Wapres Jusuf Kalla.
Berdasarkan gagasan JK, akan dibentuk tim penjaringan kepala daerah yang beranggotakan tiga orang kubu Agung Laksono dan tiga orang kubu Aburizal Bakrie.
Tim ini akan membawahi tim penjaringan kepala daerah di masing-masing daerah pemilihan, dan akan fokus bekerja menjaring kepala daerah.
Sekjen Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali menekankan, mengenai siapa yang akan menandatangani surat pencalonan kepala daerah kepada KPU tanggal 26 Juli 2015 dimana pendaftaran kepala daerah akan dibuka, hal itu akan ditentukan nanti seiring waktu berjalan.
"Nanti lihat saja tanggal 26 Juli 2015. KPU akan mengikuti ketentuan undang-undang," jelas Amali.
Agung mengatakan hanya dirinya yang akan bertemu JK dalam pertemuan itu tanpa dihadiri Aburizal Bakrie.
"Hanya saya saja, pak Aburizal tidak," ujar dia.
Dalam rapat pleno Rabu malam, DPP Golkar pimpinan Agung Laksono menyepakati mengikuti jalan kerjasama pilkada yang tengah digagas Wapres Jusuf Kalla.
Berdasarkan gagasan JK, akan dibentuk tim penjaringan kepala daerah yang beranggotakan tiga orang kubu Agung Laksono dan tiga orang kubu Aburizal Bakrie.
Tim ini akan membawahi tim penjaringan kepala daerah di masing-masing daerah pemilihan, dan akan fokus bekerja menjaring kepala daerah.
Sekjen Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali menekankan, mengenai siapa yang akan menandatangani surat pencalonan kepala daerah kepada KPU tanggal 26 Juli 2015 dimana pendaftaran kepala daerah akan dibuka, hal itu akan ditentukan nanti seiring waktu berjalan.
"Nanti lihat saja tanggal 26 Juli 2015. KPU akan mengikuti ketentuan undang-undang," jelas Amali.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pengacara Henry Indraguna dukung Dave Laksono jadi Ketua Umum Kosgoro
28 February 2021 9:12 WIB, 2021
Hormati Hukum, Kalau belum Waktunya Jangan Dipaksa Suruh Turun, kata Agung Laksono
18 July 2017 14:48 WIB, 2017
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017