Komisi X Minta Kementerian Ristek Telusuri Seluruh Ijazah Pejabat Tinggi dan Menteri
Kamis, 4 Juni 2015 16:59 WIB
Teuku Riefky Harsya (ANTARA FOTO/ho/sumitro)
"Sudah ada klarifikasi oleh Menteri di media. Kami juga melihat foto wisuda di Unpad, kami bisa dibilang yakin," kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Meski begitu, Komisi X tetap akan menanyakan permasalahan ijazah palsu saat rapat kerja bersama Kementerian Ritek dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, pekan depan.
Komisi X sudah mengirimkan surat berisi beberpa pertanyaan kepada Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, antara lain, jumlah kasus ijazah palsu yang ditemukan, jumlah pejabat negara yang diketahui mengantongi sertifikat palsu itu serta jumlah perguruan tinggi yang terlibat.
Ia juga meminta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menelusuri seluruh ijazah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri.
"Pejabat tinggi negara dilihat kebenaran ijazah, tidak hanya titel pendidikan, harus dipertanggungjawabkan keilmuan. Gelar yang tidak benar akan berimplikasi pada kebijakan yang dibuat," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta aparat kepolisian menindak kasus ijazah palsu itu dengan tegas, termasuk kepada badan hukum yang mengeluarkan sertifikat bodong.
Sebelumnya, di Jakarta Menteri Pariwisata Arief Yahya membantah rumor yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah palsu.
Arief menjelaskan, riwayat pendidikannya yakni menempuh pendidikan S1 Elektro ITB, S2 MSc in Telematics, University of Surrey, UK, dan S3 Doktor Manajemen Bisnis, Unpad.
Arief mengaku menempuh pendidikan S3-nya sejak 2011 dan rampung pada 2013.
Meskipun namanya dicemarkan, namun Menteri menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang dianggapnya telah memfitnahnya soal ijazah palsu.
Meski begitu, Komisi X tetap akan menanyakan permasalahan ijazah palsu saat rapat kerja bersama Kementerian Ritek dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, pekan depan.
Komisi X sudah mengirimkan surat berisi beberpa pertanyaan kepada Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi, antara lain, jumlah kasus ijazah palsu yang ditemukan, jumlah pejabat negara yang diketahui mengantongi sertifikat palsu itu serta jumlah perguruan tinggi yang terlibat.
Ia juga meminta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menelusuri seluruh ijazah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri.
"Pejabat tinggi negara dilihat kebenaran ijazah, tidak hanya titel pendidikan, harus dipertanggungjawabkan keilmuan. Gelar yang tidak benar akan berimplikasi pada kebijakan yang dibuat," kata dia.
Pada kesempatan itu, ia juga meminta aparat kepolisian menindak kasus ijazah palsu itu dengan tegas, termasuk kepada badan hukum yang mengeluarkan sertifikat bodong.
Sebelumnya, di Jakarta Menteri Pariwisata Arief Yahya membantah rumor yang menyebutkan dirinya menggunakan ijazah palsu.
Arief menjelaskan, riwayat pendidikannya yakni menempuh pendidikan S1 Elektro ITB, S2 MSc in Telematics, University of Surrey, UK, dan S3 Doktor Manajemen Bisnis, Unpad.
Arief mengaku menempuh pendidikan S3-nya sejak 2011 dan rampung pada 2013.
Meskipun namanya dicemarkan, namun Menteri menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang dianggapnya telah memfitnahnya soal ijazah palsu.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017