Irjen : Pengawasan Ketat Bisa Tekan Ongkos Haji dan Tingkatkan Pelayanan Jemaah
Jumat, 5 Juni 2015 11:14 WIB
M Jasin (ANTARA/Wahyu Putro A)
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, ada proses negosiasi dalam pengadaan pemondokan, katering, maupun transportasi," katanya pada pembekalan petugas Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH), di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu tim yang menegosiasikan pengadaan akomodasi tersebut, kata dia, harus memiliki data base, seperti harga bahan baku, untuk bahan negosiasi. "Hal itu penting agar tercapai efisiensi dan penghematan, disamping peningkatan kualitas pelayanan," katanya.
Bahkan pihaknya telah memiliki data perusahaan katering maupun pemilik rumah yang tidak direkomendasikan untuk dipakai pada musim haji tahun ini. Ia memaparkan ada 44 gedung/rumah yang tidak direkomendasikan untuk disewa dan ada sejumlah perusahaan katering masuk daftar "merah" .
Perusahan katering yang masuk daftar merah dan tidak direkomendasikan untuk dipakai, menurut dia, karena ditengarai mengucurkan "keuntungan" atau gratifikasi kepada oknum pejabat. "Perusahaan yang dikontrak harus memiliki rekam jejak yang bagus, tidak pernah mengirim nasi basi dan pengirimannya tepat waktu," katanya.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat maka ongkos haji bisa ditekan dan kualitas layanan jemaah tahun ini meningkat.
Jasin mengatakan selain Irjen Kemenag, ada sejumlah instansi yang ikut mengawasi penyelenggaraan haji antara lain Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), BPK, DPR, dan KPK.
"Pengawasan dilakukan penyelenggaraan haji sesuai aturan, jangan sampai ada penyimpangan, persiapannya bagus, dan menelaah peraturan untuk disempurnakan," ujar Jasin yang juga mantan Wakil Ketua KPK.
Oleh karena itu tim yang menegosiasikan pengadaan akomodasi tersebut, kata dia, harus memiliki data base, seperti harga bahan baku, untuk bahan negosiasi. "Hal itu penting agar tercapai efisiensi dan penghematan, disamping peningkatan kualitas pelayanan," katanya.
Bahkan pihaknya telah memiliki data perusahaan katering maupun pemilik rumah yang tidak direkomendasikan untuk dipakai pada musim haji tahun ini. Ia memaparkan ada 44 gedung/rumah yang tidak direkomendasikan untuk disewa dan ada sejumlah perusahaan katering masuk daftar "merah" .
Perusahan katering yang masuk daftar merah dan tidak direkomendasikan untuk dipakai, menurut dia, karena ditengarai mengucurkan "keuntungan" atau gratifikasi kepada oknum pejabat. "Perusahaan yang dikontrak harus memiliki rekam jejak yang bagus, tidak pernah mengirim nasi basi dan pengirimannya tepat waktu," katanya.
Ia berharap dengan pengawasan yang lebih ketat maka ongkos haji bisa ditekan dan kualitas layanan jemaah tahun ini meningkat.
Jasin mengatakan selain Irjen Kemenag, ada sejumlah instansi yang ikut mengawasi penyelenggaraan haji antara lain Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), BPK, DPR, dan KPK.
"Pengawasan dilakukan penyelenggaraan haji sesuai aturan, jangan sampai ada penyimpangan, persiapannya bagus, dan menelaah peraturan untuk disempurnakan," ujar Jasin yang juga mantan Wakil Ketua KPK.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017