Dua Tersangka Kasus Angeline Diperiksa Menggunakan Alat Pendeteksi Kebohongan
Selasa, 16 Juni 2015 14:48 WIB
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/5). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Keduanya menjalani pemeriksaan setelah petugas memberi waktu satu hari untuk istirahat supaya fisik mereka segar saat pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Penyidik memeriksa tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus, di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar dan memeriksa Margriet, tersangka kasus penelantaran anak, di satu tempat khusus di Markas Kepolisian Daerah Bali.
Pemeriksaan kedua tersangka itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali serta tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Hasil dari pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan itu akan menjadi langkah untuk penyidikan berikutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto.
Dia mengatakan dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu tidak akan serta menentukan status keduanya.
Polisi memeriksa tersangka menggunakan alat itu karena keterangan dari Agus dan Margriet berubah-ubah.
Saat anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengunjungi Kepolisian Resor Kota Denpasar dan menemui Agus untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus itu, Agus mengaku dijanjikan imbalan Rp2 miliar. Keterangan itu tidak pernah dia sampaikan ke polisi sebelumnya.
Namun beberapa hari kemudian pengacara Agus, Haposan Sihombing, meralat keterangan itu dan menyatakan bahwa pria asal Sumba Timur itu berbohong karena ia membenci Margriet yang kerap memarahinya saat bekerja.
Penyidik memeriksa tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus, di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar dan memeriksa Margriet, tersangka kasus penelantaran anak, di satu tempat khusus di Markas Kepolisian Daerah Bali.
Pemeriksaan kedua tersangka itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali serta tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Hasil dari pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan itu akan menjadi langkah untuk penyidikan berikutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto.
Dia mengatakan dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu tidak akan serta menentukan status keduanya.
Polisi memeriksa tersangka menggunakan alat itu karena keterangan dari Agus dan Margriet berubah-ubah.
Saat anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengunjungi Kepolisian Resor Kota Denpasar dan menemui Agus untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus itu, Agus mengaku dijanjikan imbalan Rp2 miliar. Keterangan itu tidak pernah dia sampaikan ke polisi sebelumnya.
Namun beberapa hari kemudian pengacara Agus, Haposan Sihombing, meralat keterangan itu dan menyatakan bahwa pria asal Sumba Timur itu berbohong karena ia membenci Margriet yang kerap memarahinya saat bekerja.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017