KPA Deklarasikan Almarhum Engeline Sebagai Ikon Anti Kekerasan Kepada Anak
Sabtu, 20 Juni 2015 14:52 WIB
Puluhan siswa-siswi SD Negeri 12 Sanur sembahyang bersama di Kota Denpasar, Bali, Jumat (12/6) untuk mendoakan Engeline (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
"Kami bersama Pemerintah Kota Denpasar mencanangkan Engeline sebagai ikon melawan kekerasan dan kejahatan terhadap anak Indonesia," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di depan kediaman Engeline di Denpasar, Sabtu.
KPA memilih bocah kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu karena kasus pembunuhan yang menimpa anak itu elah menjadi perhatian nasional dan dunia.
"Walaupun banyak kasus yang kami perjuangkan tetapi ini momentum untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak," tegas Arist.
Arist bersumpah untuk tidak akan berhenti hanya pada seremoni semata namun tetap mengawal kasus ini, termasuk mendukung polisi menyingkapkan tabir kematian bocah cantik itu.
"Kami tidak akan berhenti mencari tahu dan mengungkap tabir Engeline yang meregang nyawa. Ini yang harus kami perjuangkan," ujar dia.
Deklarasi ini dihadiri para pemuda dan pemudi Forum Anak Daerah Provinsi Bali yang membentangkan spanduk kain putih yang disediakan bagi masyarakat menuliskan aspirasinya menyangkut kasus Engeline.
Mereka juga membagikan brosur deklarasi Engeline sebagai ikon anti-kekerasan dan stop kejahatan terhadap anak kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas.
Beberapa teman sekelas Engeline di SDN 12 Sanur juga turut menuliskan salam perpisahan kepada bocah yang dikuburkan di halaman rumahnya sendiri dan ketika ibu angkatnya juga tengah berada di rumahnya itu.
Masyarakat memadati depan kediaman Engeline di pinggir jalan raya sehingga laju lalu lintas melambat, sedangkan acara deklarasi juga dihadiri Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan sejumlah instansi terkait lain.
KPA memilih bocah kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar, itu karena kasus pembunuhan yang menimpa anak itu elah menjadi perhatian nasional dan dunia.
"Walaupun banyak kasus yang kami perjuangkan tetapi ini momentum untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak," tegas Arist.
Arist bersumpah untuk tidak akan berhenti hanya pada seremoni semata namun tetap mengawal kasus ini, termasuk mendukung polisi menyingkapkan tabir kematian bocah cantik itu.
"Kami tidak akan berhenti mencari tahu dan mengungkap tabir Engeline yang meregang nyawa. Ini yang harus kami perjuangkan," ujar dia.
Deklarasi ini dihadiri para pemuda dan pemudi Forum Anak Daerah Provinsi Bali yang membentangkan spanduk kain putih yang disediakan bagi masyarakat menuliskan aspirasinya menyangkut kasus Engeline.
Mereka juga membagikan brosur deklarasi Engeline sebagai ikon anti-kekerasan dan stop kejahatan terhadap anak kepada masyarakat dan para pengendara yang melintas.
Beberapa teman sekelas Engeline di SDN 12 Sanur juga turut menuliskan salam perpisahan kepada bocah yang dikuburkan di halaman rumahnya sendiri dan ketika ibu angkatnya juga tengah berada di rumahnya itu.
Masyarakat memadati depan kediaman Engeline di pinggir jalan raya sehingga laju lalu lintas melambat, sedangkan acara deklarasi juga dihadiri Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan sejumlah instansi terkait lain.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017