59 Imigran Banglades Dideportasi dari Aceh, 367 Imigran lainnya Segera Menyusul
Kamis, 25 Juni 2015 12:43 WIB
Imigran gelap asal Bangladesh menunggu kedatangan pesawat saat akan didepotasi (dipulangkan) ke negara asalnya. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Kepala Imigrasi Kelas II Langsa Maman Budiman melalui Kepala Bagian Penanganan dan Penindakan Afrizal di Langsa, Kamis menyatakan, para imigran itu sudah diberangkatkan dalam tiga gelombang, sejak Senin (22/6) hingga Rabu (24/6).
Sebanyak 367 orang lainnya, lanjut Afrizal, masih menunggu travel permit untuk kembali dipulangkan ke Bangladesh.
Rombongan warga Bangladesh diberangkatkan menggunakan bus pariwisata dari Kuala Langsa menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Langsa, jelas Afrizal.
Semua imigran yang dipulangkan, sambung dia, telah lengkap administrasi dan travel permit yang dikeluarkan negaranya telah diserahkan ke Imigrasi Langsa.
Sedangkan sisanya sebanyak 367 orang akan segera dideportasi lagi jika seluruh dokumen administrasi dan travel permitnya diserahkan Pemerintah Bangladesh kepada Imigrasi Indonesia.
"Pasti seluruh imigran ini akan dideportasi ke negara asalnya setelah kelengkapan dokumen mereka selesai," tandas Afrizal.
Sebanyak 367 orang lainnya, lanjut Afrizal, masih menunggu travel permit untuk kembali dipulangkan ke Bangladesh.
Rombongan warga Bangladesh diberangkatkan menggunakan bus pariwisata dari Kuala Langsa menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Langsa, jelas Afrizal.
Semua imigran yang dipulangkan, sambung dia, telah lengkap administrasi dan travel permit yang dikeluarkan negaranya telah diserahkan ke Imigrasi Langsa.
Sedangkan sisanya sebanyak 367 orang akan segera dideportasi lagi jika seluruh dokumen administrasi dan travel permitnya diserahkan Pemerintah Bangladesh kepada Imigrasi Indonesia.
"Pasti seluruh imigran ini akan dideportasi ke negara asalnya setelah kelengkapan dokumen mereka selesai," tandas Afrizal.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017