Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan catat kenaikan kepesertaan pekerja migran Indonesia

Senin, 8 Juli 2024 14:17 WIB
Image Print
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/7). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya tren kenaikan kepesertaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan pada tahun ini mencapai 592.392 peserta PMI.

"Tren pertumbuhan kepesertaan PMI sampai dengan 2024 kita lihat sebesar 151 persen. Jadi dari 2021, 235 ribu peserta, hari ini 592 ribu," kata Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/7).

Data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2024 memperlihatkan jumlah kepesertaan PMI mencapai 592.392 orang, melonjak dari 235.657 peserta pada 2021. Kenaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri itu juga mempertahankan tren peningkatan yang terjadi sejak 2022, ketika tercatat pertumbuhan 41,38 persen dibandingkan 2021. Hal serupa terjadi pada 2023 ketika terjadi kenaikan peserta PMI sebesar 41,95 persen.

Dia mengatakan lima negara atau kawasan dengan peserta PMI terbanyak berada di Taiwan yang mencakup 36,55 persen dari total peserta PMI. Disusul Malaysia dengan 29,73 persen, Hong Kong 11,5 persen, Korea Selatan 4,6 persen dan Jepang dengan 4,24 persen.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, terus melakukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kepesertaan PMI, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan berbagai lembaga serta asosiasi di luar negeri.

Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait pelindungan Program Jamsostek bagi Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia. Anggoro juga mendorong adanya regulasi untuk pelindungan peserta magang yang ditempatkan di luar negeri, mengingat belum ada keharusan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami melihat banyak awak kapal yang punya risiko kerja tinggi dan kami masih membahas dengan Kemenhub, apakah ini akan kita gunakan skema PMI atau gunakan skema pekerja penerima upah," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.

Di tempat terpisah, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Rakesh Sitepu mengapresiasi penuh adanya kenaikan kepesertaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Harapannya para pekerja migran sadar dan memahami betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mereka, supaya mereka merasakan ketenangan dalam bekerja dan meninggalkan keluarga," kata Rakesh.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024