AJB Bumiputera Bayarkan Klaim Korban Pesawat Hercules
Jumat, 3 Juli 2015 11:02 WIB
Pemakaman Korban Hercules. Peti jenazah almarhum Kopda Dani Setya Wahyudi dimasukkan ke liang lahat saat pemakaman secara militer di TPU Sambirejo, Madiun, Jatim, Kamis (2/7/15). Kopda Dani Setya Wahyudi yang bertugas di Batalyon 462 Paskhas Pekanbar
Direktur Pemasaran AJB Bumiputera 1912, Nurseto, Jumat, menyatakan, saat ini semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera.
"Kerja sama Bumiputera-TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 dan diperbarui tiap tahunnya," kata dia.
AJB Bumiputera, kata dia, mengucapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara.
"Kami juga memastikan semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi," katanya.
Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU, Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp225 juta.
"Lalu, kru lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp175 juta," ujarnya.
Kemudian, jelas dia, personel dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dan uang pertanggungan Rp25 juta. Berikutnya Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.
"Khusus untuk Pilot dan Kopilot jumlah uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp400 juta per orang," katanya.
Terkait teknis pencairan klaim asuransi, tambah dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban. Selain itu, dari mana asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.
"Kini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami juga masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.
"Bahkan, saat ini juga aktif menjalin kerja sama dengan unsur lain di TNI terutama perlindungan asuransi jiwa bagi prajurit. Kini yang sudah bekerja sama penuh memang baru TNI AU di mana seluruh prajuritnya sudah diasuransikan," katanya.
Kalau unsur TNI lain, lanjut dia, seperti TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Polri baru bekerja sama sebagian. Ke depan, pihaknya berharap seluruh prajurit TNI mendapatkan perlindungan asuransi Bumiputera.
(IDS/B008)
"Kerja sama Bumiputera-TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 dan diperbarui tiap tahunnya," kata dia.
AJB Bumiputera, kata dia, mengucapkan bela sungkawa dan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara.
"Kami juga memastikan semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan nilai bervariasi," katanya.
Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama antara Bumiputera dan TNI tahun 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU, Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp225 juta.
"Lalu, kru lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp175 juta," ujarnya.
Kemudian, jelas dia, personel dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dan uang pertanggungan Rp25 juta. Berikutnya Siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.
"Khusus untuk Pilot dan Kopilot jumlah uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp400 juta per orang," katanya.
Terkait teknis pencairan klaim asuransi, tambah dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban. Selain itu, dari mana asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.
"Kini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami juga masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," katanya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.
"Bahkan, saat ini juga aktif menjalin kerja sama dengan unsur lain di TNI terutama perlindungan asuransi jiwa bagi prajurit. Kini yang sudah bekerja sama penuh memang baru TNI AU di mana seluruh prajuritnya sudah diasuransikan," katanya.
Kalau unsur TNI lain, lanjut dia, seperti TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut serta Polri baru bekerja sama sebagian. Ke depan, pihaknya berharap seluruh prajurit TNI mendapatkan perlindungan asuransi Bumiputera.
(IDS/B008)
Pewarta : Antaranews
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
OJK dicecar Komisi XI DPR soal pengawasan ke Jiwasraya dan Bumiputera
18 November 2019 13:19 WIB, 2019
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017