Menkes Tegaskan tidak Ada Penderita Virus Mers di Indonesia
Rabu, 29 Juli 2015 11:40 WIB
"Tanjungpinang, Batam dan Bintan merupakan pintu keluar masuk haji, karena itu sistem dan peralatan pengawasan harus ditingkatkan untuk mengantisipasi menyebarnya virus MERS," kata Nila di Tanjungpinang akhir pekan lalu.
Dia mengemukakan pengawasan terhadap kesehatan masyarakat yang tiba dari Mekah dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang dan Batam.
Di daerah lainnya yang dijadikan tempat keberangkatan dan pemulangan haji juga diperlakukan sama.
Kebijakan itu dilakukan agar kesehatan masyarakat terjamin. Pemerintah tidak ingin permasalahan kesehatan di Korea Selatan terjadi di Indonesia.
"Gara-gara satu orang yang terinfeksi virus MERS di negara lain, sebanyak 70 ribu orang harus diisolasi. Ini kan mengerikan," ujarnya.
Nila menjelaskan, pemerintah mengupayakan agar virus mematikan itu tidak menyebar di Kepri dan wilayah lainnya di Indonesia.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah yakni pemeriksaan kesehatan kepada calon haji dan haji. Mereka wajib membawa kartu kewaspadaan dan mengisinya.
Kemudian dalam jangka waktu 14 hari menginformasikan kepada petugas kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.
"Ini wajib diikuti warga. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati. Karena anggaran untuk mengobati penderita MERS itu sangat mahal," katanya.
Kami minta kepada pihak yang menangani imigran gelap agar diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan para imigran gelap tersebut. Jangan sampai mereka membawa penyakit ke negara kita."
imigran gelap
Menteri Kesehatan Prof Nila Djuwita F Moeloek jugamenyatakan kesehatan imigran gelap juga harus diperiksa untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dapat merugikan kesehatan masyarakat lokal.
"Kami minta kepada pihak yang menangani imigran gelap agar diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan para imigran gelap tersebut. Jangan sampai mereka membawa penyakit ke negara kita," kata Nila.
Kepri merupakan salah satu wilayah yang dijadikan sebagai tempat transit imigran gelap pencari suaka tersebut. Negara tujuan mereka Autralia.
"Kalau pihak Imigrasi, Angkatan Laut dan polisi berhasil menangkap mereka, kami minta diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan mereka. Kesehatan mereka harus dipastikan dalam kondisi tidak membahayakan masyarakat dan petugas," katanya.
Menteri menjelaskan antisipasi terhadap penyebaran virus mematikan yang berasal dari negara asing dilakukan di pelabuhan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Virus mematikan itu berpotensi dibawa turis dan orang-orang yang berangkat haji, karena itu pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dilakukan di pelabuhan.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada penumpang maupun awak kapal asing yang masuk ke Kepri maupun wilayah lainnya.
"Selama ada potensi penyebaran virus mematikan, seperti mers dan ebola, kami wajib melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasinya," katanya.
Nila menjelaskan saat pengungsi Rohingya berada di Aceh, petugas dari Kementerian Kesehatan juga memeriksa kesehatan mereka. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membangun posko-posko kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, pengungsi Rohingya tidak ada yang terinfeksi virus yang membahayakan masyarakat Aceh.
"Saya ketar-ketir menghadapi virus MERS, mengupayakan berbagai cara agar virus ini tidak masuk Indonesia. Sampai detik ini, tidak ada penderita virus MERS di Indonesia," katanya.
Dia mengemukakan pengawasan terhadap kesehatan masyarakat yang tiba dari Mekah dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungpinang dan Batam.
Di daerah lainnya yang dijadikan tempat keberangkatan dan pemulangan haji juga diperlakukan sama.
Kebijakan itu dilakukan agar kesehatan masyarakat terjamin. Pemerintah tidak ingin permasalahan kesehatan di Korea Selatan terjadi di Indonesia.
"Gara-gara satu orang yang terinfeksi virus MERS di negara lain, sebanyak 70 ribu orang harus diisolasi. Ini kan mengerikan," ujarnya.
Nila menjelaskan, pemerintah mengupayakan agar virus mematikan itu tidak menyebar di Kepri dan wilayah lainnya di Indonesia.
Kebijakan yang ditetapkan pemerintah yakni pemeriksaan kesehatan kepada calon haji dan haji. Mereka wajib membawa kartu kewaspadaan dan mengisinya.
Kemudian dalam jangka waktu 14 hari menginformasikan kepada petugas kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan.
"Ini wajib diikuti warga. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati. Karena anggaran untuk mengobati penderita MERS itu sangat mahal," katanya.
Kami minta kepada pihak yang menangani imigran gelap agar diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan para imigran gelap tersebut. Jangan sampai mereka membawa penyakit ke negara kita."
imigran gelap
Menteri Kesehatan Prof Nila Djuwita F Moeloek jugamenyatakan kesehatan imigran gelap juga harus diperiksa untuk mengantisipasi penyebaran virus yang dapat merugikan kesehatan masyarakat lokal.
"Kami minta kepada pihak yang menangani imigran gelap agar diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan para imigran gelap tersebut. Jangan sampai mereka membawa penyakit ke negara kita," kata Nila.
Kepri merupakan salah satu wilayah yang dijadikan sebagai tempat transit imigran gelap pencari suaka tersebut. Negara tujuan mereka Autralia.
"Kalau pihak Imigrasi, Angkatan Laut dan polisi berhasil menangkap mereka, kami minta diberi kesempatan untuk memeriksa kesehatan mereka. Kesehatan mereka harus dipastikan dalam kondisi tidak membahayakan masyarakat dan petugas," katanya.
Menteri menjelaskan antisipasi terhadap penyebaran virus mematikan yang berasal dari negara asing dilakukan di pelabuhan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Virus mematikan itu berpotensi dibawa turis dan orang-orang yang berangkat haji, karena itu pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara intensif dilakukan di pelabuhan.
Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan kepada penumpang maupun awak kapal asing yang masuk ke Kepri maupun wilayah lainnya.
"Selama ada potensi penyebaran virus mematikan, seperti mers dan ebola, kami wajib melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasinya," katanya.
Nila menjelaskan saat pengungsi Rohingya berada di Aceh, petugas dari Kementerian Kesehatan juga memeriksa kesehatan mereka. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membangun posko-posko kesehatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, pengungsi Rohingya tidak ada yang terinfeksi virus yang membahayakan masyarakat Aceh.
"Saya ketar-ketir menghadapi virus MERS, mengupayakan berbagai cara agar virus ini tidak masuk Indonesia. Sampai detik ini, tidak ada penderita virus MERS di Indonesia," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
HLN ke-79, Dirut PLN tegaskan komitmen sebagai fondasi pembangunan nasional
29 October 2024 19:44 WIB
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
28 September 2024 16:26 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Kemenkes Prioritaskan Kasus Kanker Payudara dan Serviks yang Banyak Diidap Perempuan
01 February 2017 14:42 WIB, 2017
Menkes: Konsumsi Buah Sayur Lokal Penting dalam Mewujudkan Gizi Seimbang
25 January 2017 15:32 WIB, 2017
Menko PMK Akui Layanan BPJS Kesehatan lebih Maju dibanding awal 2014
25 January 2017 12:32 WIB, 2017
Penelitian: Orang yang tinggal dekat Jalan Raya Berisiko Mengidap Demensia
05 January 2017 11:08 WIB, 2017
Presiden Minta Bayi yang masih dalam Kandungan Penting diberi Protein dan Gizi Cukup
05 December 2016 16:26 WIB, 2016