Mengumumkan Tersangka Melanggar Hukum, Kata Brigjen Victor Simanjuntak
Senin, 31 Agustus 2015 17:42 WIB
"Jadi ini harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum. Jadi sampai kapanpun nggak akan pernah saya umumkan nama tersangka," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Victor pada Sabtu (29/8) berjanji akan merilis nama capim tersangka pada Senin.
"Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," kata Victor pada Sabtu (29/8).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kemudian menegur Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso karena mengatakan kepada media massa ada capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka.
Victor pada Sabtu (29/8) berjanji akan merilis nama capim tersangka pada Senin.
"Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," kata Victor pada Sabtu (29/8).
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti kemudian menegur Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso karena mengatakan kepada media massa ada capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
26 October 2024 17:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017