Nasir Djamil Minta Kapolri Secara Terang Benderang Jelaskan Alasan Rotasi Buwas
Komjen Pol Budi Waseso (kiri) berjabat komando dengan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) sebelum acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruptama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). Budi Waseso resmi bertukar jabatan dengan Anang Iskandar dari Kepala B
"Kalau tidak ada latar belakang yang mengikuti, mungkin tak seheboh ini," kata Djamil, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menilai sejauh ini belum ada alasan logis di balik mutasi Waseso.
Tanpa penjelasan logis dan terang-benderang dari Haiti, menurut dia, dapat memicu sejumlah anggota DPR mengusulkan pembentukan pansus.
Dia menekankan, pernyataan pemberantasan korupsi yang digalakkan Waseso telah membuat gaduh sektor ekonomi tidak dapat dibenarkan, sebab praktiknya di negara lain hal itu tidak pernah terbukti.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Nasir Djamil: RUU Minuman Beralkohol Segera Dibawa dalam Sidang Paripurna DPR
09 May 2016 11:09 WIB, 2016
Nasir Djamil: Pasal Penghinaan Presiden Cerminkan Pemerintah tidak Taat Hukum
05 August 2015 14:08 WIB, 2015
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017