"Kami MKD berharap agar perkara itu dijadikan pelajaran berharga agar tidak terulang kembali demi menjaga martabat anggota DPR RI," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan atas pelanggaran kode etik ringan itu, Krisna dikenai sanksi berupa teguran lisan.
Ia menjelaskan, MKD membuat keputusan itu berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti berupa surat nikah, surat perdamaian, serta keterangan pengadu dan saksi-saksi.
Krisna Mukti menerima putusan MKD tersebut.
"Saya ambil hikmahnya saja. Ternyata enggak selalu perbuatan baik kita diapresiasi baik oleh orang yang ditujukan itu. Jadi harus hati-hati saja," kata Krisna, yang bulan Mei lalu dilaporkan istrinya, Devi Nurmayanti, ke MKD terkait kejelasan status pernikahannya.
"Kan intinya yang dituju kan soal tunjangannya. Begitu dibayar ya selesai masalah. Seharusnya tidak perlu ke MKD DPR, Polda kan bikin heboh saja. Hubungan dengan Devi selesai. Buka lembaran baru saja," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
MKD: Krisna Mukti Langgar Kode Etik Ringan dan Hanya dikenai Teguran Lisan
Senin, 28 September 2015 12:50 WIB
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017