TRAGEDI SALIM KANCIL - Negara Rugi Rp 11 Triliun Akibat Penambangan Pasir Lumajang
Kamis, 15 Oktober 2015 18:19 WIB
Liga Mahasiswa Sukabumi (LMS) menggelar aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil (ANTARA FOTO/Budiyanto)
"Hal ini perlu diperhatikan. Tambang pasir di Lumajang sangat diminati karena mengandung bahan mineral berharga seperti titanium dan pasir besi yang dibutuhkan industri peleburan baja dan semen, dengan kandungan pasir besi (Fe) mencapai kisaran kadar 50 persen lebih," ujar Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat KPA Kent Yusriansyah kepada Antara di Jakarta, Kamis.
KPA mencatat pengerukan pasir di Lumajang sudah dilakukan sejak 2011. Jika diperkirakan per hari ada 500 truk yang membawa pasir, dengan satu truk diperkirakan bermuatan 35 ton, maka dalam setahun ada 6.387.500 ton hasil tambang dibawa keluar dari sana.
Ada pun menurut KPA, harga pasaran pasir besi sekarang adalah 36 dolar AS per ton. Jadi, dalam setahun, kalau dikalikan dengan 6.387.500 ton (misalkan 1 dolar AS=Rp10.000), kerugian negara ada Rp2,299 triliun.
Setelah lima tahun, karena dimulai sejak 2011, maka sampai 2015 negara merugi Rp11,497 triliun.
"Melihat besarnya kerugian negara, sudah sepatutnya KPK dan Kepolisian RI menjadikan permasalahan pertambangan ini menjadi suatu yang serius," tutur Kent.
KPA juga meminta KPK dan Polri menyelidiki dan membuka perusahaan mana dan siapa saja pejabat utama yang terkait rantai mafia tambang Lumajang, dari Kabupaten Lumajang hingga pemerintah pusat.
"KPA juga berharap pemerintah bisa memidanakan para pelaku utama dengan tambahan pasal tindak pidana korupsi untuk memberantas korupsi bidang sumber daya alam," kata Kent.
KPA mencatat pengerukan pasir di Lumajang sudah dilakukan sejak 2011. Jika diperkirakan per hari ada 500 truk yang membawa pasir, dengan satu truk diperkirakan bermuatan 35 ton, maka dalam setahun ada 6.387.500 ton hasil tambang dibawa keluar dari sana.
Ada pun menurut KPA, harga pasaran pasir besi sekarang adalah 36 dolar AS per ton. Jadi, dalam setahun, kalau dikalikan dengan 6.387.500 ton (misalkan 1 dolar AS=Rp10.000), kerugian negara ada Rp2,299 triliun.
Setelah lima tahun, karena dimulai sejak 2011, maka sampai 2015 negara merugi Rp11,497 triliun.
"Melihat besarnya kerugian negara, sudah sepatutnya KPK dan Kepolisian RI menjadikan permasalahan pertambangan ini menjadi suatu yang serius," tutur Kent.
KPA juga meminta KPK dan Polri menyelidiki dan membuka perusahaan mana dan siapa saja pejabat utama yang terkait rantai mafia tambang Lumajang, dari Kabupaten Lumajang hingga pemerintah pusat.
"KPA juga berharap pemerintah bisa memidanakan para pelaku utama dengan tambahan pasal tindak pidana korupsi untuk memberantas korupsi bidang sumber daya alam," kata Kent.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Emil Salim Nyatakan Generasi Usia Produktif Indonesia Terancam Bahaya Rokok
14 April 2016 15:24 WIB, 2016
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Kak Seto Minta Dinsos Awasi Panti agar tidak Terjadi Tindak Kekerasan
31 January 2017 15:39 WIB, 2017
Ketinggian Air Bengawan Solo di Lamongan Siaga I , Daerah Hilir diminta Waspada
31 January 2017 11:31 WIB, 2017
Khofifah Bangga Lahir dari "Rahim" NU Dibesarkan dalam Tradisi Organisasi Islam
31 January 2017 11:22 WIB, 2017
Menlu: 24 Jenazah Korban Kapal sudah Ditemukan, Delapan Siap Dipulangkan
27 January 2017 18:48 WIB, 2017
Menlu Pastikan Endah Cakrawati menjadi Korban Pesawat Jatuh di Australia
27 January 2017 17:38 WIB, 2017