"Dari hasil rapat evaluasi dengan pihak perbankan, ternyata stimulan-stimulan yang diberikan oleh Pemerintah tidak bisa berjalan efektif," kata Wakil Ketua REI Jateng Bidang Perumahan Rakyat Andi Kurniawan di Semarang, Rabu.

Salah satu stimulan tersebut adalah adanya kesepakatan bersama antara tiga menteri yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau dalam hal ini Kepala Badan Pertanahan Nasional yang ditandatangani pada bulan Juni tahun 2015.

Salah satu poinnya adalah mendorong kepala daerah untuk bisa menyediakan perumahan bagi pegawai negeri dengan menggunakan segala kebijakan yang melekat pada jabatannya.

"Tetapi karena adanya faktor politis di beberapa daerah, dari hasil rapat evaluasi beberapa waktu lalu diketahui, ada wali kota dan bupati yang belum berani mengambil keputusan tentang percepatan pembangunan sektor rumah ini," katanya.

Menurut dia, alasan yang dikemukakan oleh pemda adalah jika sewaktu-waktu suhu politik memanas dikhawatirkan kebijakan yang diambil dalam mendorong pembangunan satu juta rumah khususnya rumah sederhana bisa menjadi serangan politik bagi lawan politiknya.

"Dalam hal ini, kami berharap bahwa Jateng tetap kondusif sehingga program bisa tetap berjalan," katanya.

Di sisi lain sudah banyak Pemerintah daerah khususnya wali kota dan bupati yang bersedia mengeluarkan kebijakan untuk mempercepat pembangunan rumah tersebut.

"Untuk yang bersedia ini tentu sudah menunggu seperti apa peraturan dari Pemerintah pusat yang bisa dilanjutkan di daerah. Harapan kami bisa cepat dilaksanakan mengingat kita harus bisa memenuhi target pembangunan satu juta rumah hingga tahun 2016 mendatang," katanya.