Wapres Hargai Alasan Dirjen Pajak Undur Diri
Rabu, 2 Desember 2015 11:56 WIB
"Saya menghargai kejujuran dan upaya serta sportivitasnya. Walaupun itu bukan hanya masalah ketidakmampuan, tetapi juga masalah ekonomi keseluruhan di dunia ini dan juga di Indonesia," kata Wapres usai membuka Rakernas Real Estat Indonesia (REI) 2015 di Jakarta, Rabu.
Wapres menilai pengunduran diri Sigit dari jabatannya bukan semata-mata karena ketidakmampuannya dalam bekerja untuk mencapai target pendapatan pajak di 2015.
Persoalan ekonomi di Tanah Air yang melambat pertumbuhannya juga menjadi faktor pengunduran diri Sigit.
"Bukan targetnya yang ketinggian, tetapi ekonominya yang menurun, melambat. Kalau ekonomi kita sama dengan dua atau tiga tahun lalu ya (target) itu masih bisa dicapai," ucap Wapres.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi.
"Mulai Selasa sudah tidak aktif lagi," kata Bambang.
Dia mengatakan salah satu alasan Sigit mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
"Dia mengundurkan diri, alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujarnya.
Untuk sementara jabatan Direktur Jenderal Pajak diemban oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas.
Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar tersebut pada awal masa jabatannya sebagai pimpinan tertinggi otoritas pajak optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Sigit juga pernah berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimalisasi lainnya, apalagi pegawai pajak telah dijanjikan sejumlah insentif apabila ada pencapaian target penerimaan yang positif.
Namun, menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85 persen-87 persen, sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini, meskipun baru menjabat sekitar sembilan bulan sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Wapres menilai pengunduran diri Sigit dari jabatannya bukan semata-mata karena ketidakmampuannya dalam bekerja untuk mencapai target pendapatan pajak di 2015.
Persoalan ekonomi di Tanah Air yang melambat pertumbuhannya juga menjadi faktor pengunduran diri Sigit.
"Bukan targetnya yang ketinggian, tetapi ekonominya yang menurun, melambat. Kalau ekonomi kita sama dengan dua atau tiga tahun lalu ya (target) itu masih bisa dicapai," ucap Wapres.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan Direktur Jenderal Pajak Sigit Pradi Pramudito telah mengundurkan diri dari jabatannya, terhitung sejak menyampaikan surat pengunduran diri pada Selasa (1/12) pagi.
"Mulai Selasa sudah tidak aktif lagi," kata Bambang.
Dia mengatakan salah satu alasan Sigit mengundurkan diri karena merasa tidak sanggup untuk memenuhi target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
"Dia mengundurkan diri, alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target," ujarnya.
Untuk sementara jabatan Direktur Jenderal Pajak diemban oleh Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Ken Dwijugiastiadi sebagai pelaksana tugas.
Sigit Priadi Pramudito baru dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak pada awal Februari 2015, setelah terpilih melalui proses seleksi terbuka jabatan eselon satu yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar tersebut pada awal masa jabatannya sebagai pimpinan tertinggi otoritas pajak optimistis bisa mencapai target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN.
Sigit juga pernah berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan langkah optimalisasi lainnya, apalagi pegawai pajak telah dijanjikan sejumlah insentif apabila ada pencapaian target penerimaan yang positif.
Namun, menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85 persen-87 persen, sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini, meskipun baru menjabat sekitar sembilan bulan sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jokowi hargai sikap Arab Saudi tangguhkan layanan umroh cegah Corona
27 February 2020 12:49 WIB, 2020
Tingkatkan kesejahteraan, Bupati Temanggung ajak warga hargai produk lokal
24 October 2019 20:43 WIB, 2019
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Sedekah Sampah Memotivasi Masyarakat lebih Mencintai Lingkungan dan Beramal
12 February 2017 14:35 WIB, 2017
Emil: Subuh Waktu Optimal Sampikan Pesan, Karena Otak Manusia belum Termanipulasi Hal Negatif
12 February 2017 14:29 WIB, 2017
Ketinggian Air Bendung Katulampa Naik Namun Masih Siaga Tiga Banjir
12 February 2017 14:06 WIB, 2017
Istiqlal Tak Mampu Tampung, Lautan Massa 112 Meluap ke Lapangan Banteng
11 February 2017 12:30 WIB, 2017