Marzuki Alie Bantah Gabung ke PPP Ikuti Istri
Rabu, 16 Desember 2015 10:49 WIB
Marzuki Alie (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Marzuki kepada pers di Jakarta, Rabu, mengatakan, tetap istiqomah untuk berada dalam Partai Demokrat, meski diakui sempat diajak untuk bergabung dengan PPP.
"Ada beberapa tawaran kepada saya untuk bergabung ke partai lain, tapi saya ini istiqomah saja di Partai Demokrat," kata Marzuki yang pernah menjabat sekjen dan wakil ketua majelis tinggi Partai Demokrat (PD).
Dia mengemukakan bukan tipe pemburu jabatan.
"Sejak bergabung ke Demokrat niat saya kan satu saja untuk mengabdi dan saya bukan pemburu jabatan. Jadi ketua DPR pun karena nasib baik saja," katanya.
Marzuki Alie mengakui bahwa istrinya yang juga anggota DPD dari Sumantera Selatan, Asmawati, telah bergabung ke PPP sebagai wakil ketua umum. Keputusan itu adalah keputusan pribadi dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hubungan baiknya dengan Ketua Umum PPP pimpinan Djan Faridz.
"Iya memang istri saya bergabung dengan PPP sebagai wakil ketua umum. Itu keputusan pribadi istri saya karena mempertimbangkan berbagai aspek seperti persahabatan yang sudah terjalin sejak lama dengan Ketua Umum PPP Djan Faridz," ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan istrinya sebelumnya telah berkali-kali diajak untuk bergabung dengan PPP dan dirinya pun akhirnya memberikan keleluasaan bagi sepanjang memang itu merupakan keputusan yang terbaik.
"Jadi ada beberapa orang yang ditawari oleh Djan Faridz, termasuk istri dari mantan wakapolri, ada Dorodjatun. Ketika terakhir ditawarkan pun, jawaban istri tidak tegas mengiyakan.Dia hanya menjawab yah sudah kalau masukan saya (sebagai pengurus), yah masukan lah," katanya.
Djan Faridz, menurut Marzuki, tentunya memiliki pertimbangan dalam merekrut istrinya sebagai anggota PPP. Istrinya memiliki basis massa yang jelas di Sumatera Selatan.
Tentunya ini menjadi pertimbangan untuk merekrut istrinya menjadi kader PPP. "Istri saya itu tiga kali terpilih menjadi anggota DPD RI. Ini kan artinya dia punya basis massa yang jelas. Tentunya ini juga jadi pertimbangan PPP merekrutnya. Jadi anggota DPD itu kan tidak ada bos dan hanya perlu menjaga dan mewakilkan kepentingan konstituennya saja. Ini saya kira akan dipertahankan oleh istri saya," katanya.
Terkait keabsahan pengangkatan istrinya sebagai wakil ketua umum, Marzuki mengaku tidak mengetahui mekanisme di dalam internal PPP. Meski dirinya tahu bahwa Djan Faridz terpilih bersama formatur dalam muktamar.
"Saya tidak tahu bagaimana mekanisme pergantian kepengurusan di PPP apakah harus melalui rakernas atau tidak. Saya tidak ikut campur," katanya.
"Ada beberapa tawaran kepada saya untuk bergabung ke partai lain, tapi saya ini istiqomah saja di Partai Demokrat," kata Marzuki yang pernah menjabat sekjen dan wakil ketua majelis tinggi Partai Demokrat (PD).
Dia mengemukakan bukan tipe pemburu jabatan.
"Sejak bergabung ke Demokrat niat saya kan satu saja untuk mengabdi dan saya bukan pemburu jabatan. Jadi ketua DPR pun karena nasib baik saja," katanya.
Marzuki Alie mengakui bahwa istrinya yang juga anggota DPD dari Sumantera Selatan, Asmawati, telah bergabung ke PPP sebagai wakil ketua umum. Keputusan itu adalah keputusan pribadi dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk hubungan baiknya dengan Ketua Umum PPP pimpinan Djan Faridz.
"Iya memang istri saya bergabung dengan PPP sebagai wakil ketua umum. Itu keputusan pribadi istri saya karena mempertimbangkan berbagai aspek seperti persahabatan yang sudah terjalin sejak lama dengan Ketua Umum PPP Djan Faridz," ujar Marzuki.
Marzuki mengatakan istrinya sebelumnya telah berkali-kali diajak untuk bergabung dengan PPP dan dirinya pun akhirnya memberikan keleluasaan bagi sepanjang memang itu merupakan keputusan yang terbaik.
"Jadi ada beberapa orang yang ditawari oleh Djan Faridz, termasuk istri dari mantan wakapolri, ada Dorodjatun. Ketika terakhir ditawarkan pun, jawaban istri tidak tegas mengiyakan.Dia hanya menjawab yah sudah kalau masukan saya (sebagai pengurus), yah masukan lah," katanya.
Djan Faridz, menurut Marzuki, tentunya memiliki pertimbangan dalam merekrut istrinya sebagai anggota PPP. Istrinya memiliki basis massa yang jelas di Sumatera Selatan.
Tentunya ini menjadi pertimbangan untuk merekrut istrinya menjadi kader PPP. "Istri saya itu tiga kali terpilih menjadi anggota DPD RI. Ini kan artinya dia punya basis massa yang jelas. Tentunya ini juga jadi pertimbangan PPP merekrutnya. Jadi anggota DPD itu kan tidak ada bos dan hanya perlu menjaga dan mewakilkan kepentingan konstituennya saja. Ini saya kira akan dipertahankan oleh istri saya," katanya.
Terkait keabsahan pengangkatan istrinya sebagai wakil ketua umum, Marzuki mengaku tidak mengetahui mekanisme di dalam internal PPP. Meski dirinya tahu bahwa Djan Faridz terpilih bersama formatur dalam muktamar.
"Saya tidak tahu bagaimana mekanisme pergantian kepengurusan di PPP apakah harus melalui rakernas atau tidak. Saya tidak ikut campur," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, Marzuki Alie diklarifikasi KPK
16 November 2020 15:42 WIB, 2020
Marzuki Alie Menilai SBY Putra Terbaik yang Dimiliki Bangsa Saat Ini
23 December 2014 12:16 WIB, 2014
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017