Sutiyoso Ajukan Surat ke Presiden Terkait Amnesti Din Minimi
Senin, 4 Januari 2016 13:44 WIB
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi (tengah) berbincang-bincang dengan warga di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (2/1). Pasca turun gunung kelompok Din Minimi dan menyerahkan senjata, Din Minimi
"Saya hari ini ajukan surat ke Presiden," kata Sutiyoso menjawab pertanyaan wartawan terkait amnesti Din Minimi, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin.
Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memroses dan mengirim surat ke DPR.
"Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu aja nanti," kata Sutiyoso.
Terkait Polri yang akan terus memproses pidana yang dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, Sotiyoso membenarkan langkah penegak hukum tersebut.
"Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, nggak ada masalah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.
Dia mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi ini.
"Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau gak bisa, saya gak berani lanjut," tutur Sutiyoso.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutiyoso menyatakan akan mengakomodasi permintaan kelompok Din Minimi yang mengajukan enam persyaratan ketika menyerahkan diri.
Keenam persyaratan yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), inong bale, atau janda-janda mereka (GAM) diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.
Berikutnya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017 nanti dan meminta pemerintah memberikan amnesti.
Sutiyoso berharap dengan mengajukan surat ke Presiden, Kementerian Hukum dan HAM akan segera memroses dan mengirim surat ke DPR.
"Kemenkumham mungkin akan menulis surat ke Komisi III DPR untuk minta persetujuan rencana itu (pemberian amnesti ke kelompok Din Minimi). Kita tunggu aja nanti," kata Sutiyoso.
Terkait Polri yang akan terus memproses pidana yang dilakukan kelompok bersenjata yang dipimpin Din Minimi di Aceh, Sotiyoso membenarkan langkah penegak hukum tersebut.
"Ya saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu kan, dilakukan aja, nggak ada masalah," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Sutiyoso, proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian itu sambil menunggu pihaknya mengajukan amnesti yang saat ini dilakukannya.
Dia mengaku dirinya telah melakukan komunikasi dengan Presiden dan DPR terkait pengajuan amnesti untuk kelompok Din Minimi ini.
"Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau gak bisa, saya gak berani lanjut," tutur Sutiyoso.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sutiyoso menyatakan akan mengakomodasi permintaan kelompok Din Minimi yang mengajukan enam persyaratan ketika menyerahkan diri.
Keenam persyaratan yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinski, meminta pemerintah memberi perhatian nyata pada yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), inong bale, atau janda-janda mereka (GAM) diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.
Berikutnya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pemilihan kepala daerah di Aceh pada 2017 nanti dan meminta pemerintah memberikan amnesti.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pemkot Surakarta ajukan anggaran tambahan ke Wapres untuk GOR Indoor Manahan
02 November 2024 15:58 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017