Sebelumnya Djoko Setiadi menjabat sebagai Kepala Lemsaneg dalam kapasitasnya sebagai anggota militer aktif dan kini ketika memasuki masa pensiun dari militer, Djoko Setiadi dilantik sebagai Kepala Lemsaneg dalam kapasitasnya sebagai pejabat sipil.

Pengangkatan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 36/TPA Tahun 2015 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di Lemsaneg.

Surat Keputusan itu berisi tentang pengangkatan Mayor Jenderal TNI (Purn) Djoko Setiadi M.Si. sebagai Kepala Lemsaneg dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lain setingkat pejabat eselon 1 A.

Keputusan Presiden itu mulai berlaku sejak ditetapkan yakni pada 21 Desember 2015.

Pada kesempatan itu, Presiden mengambil sumpah Djoko Setiadi. Djoko kemudian menandatangani berita acara pengangkatan dirinya sebagai Kepala Lemsaneg.

Hadir dalam acara pelantikan itu Mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih, guru besar tata negara UI Jimly Asshiddiqie, dan sejumlah pejabat lain.

Setelah acara usai, Djoko Setiadi mendapatkan ucapan selamat dari Presiden dan Wapres sekaligus para tamu undangan yang hadir.