"Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dispensasi kepada karyawan-karyawati instansi pemerintah dan sekolah sesuai kesepakatan bersama di Pulau Dewata," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan instansi pemerintah dan sekolah di Bali tutup selama dua hari, kecuali instansi pelayanan publik seperti rumah sakit, Dinas Pemadam Kebakaran, dan instansi vital lainnya tetap beroperasi dengan mengatur jadwal karyawan sedemikian rupa.

Demikian pula, katanya, seluruh jenjang pendidikan di "Pulau Dewata" menjalani hal yang sama untuk memberikan kemudahan bagi pegawai negeri sipil dan pelajar mengikuti rangkaian kegiatan ritual itu.

Sudiana menjelaskan, Hari Raya Siwaratri diperingari setiap 420 hari sekali. Perayaan hari suci tersebut umumnya berlangsung di setiap pura yang ada di masing-masing desa pekraman (adat) di Bali.

Kegiatan ritual itu sekaligus bermakna mohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sanghyang Widhi Wasa, agar bangsa dan negara Indonesia dianugerahi keselamatan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mulai dari anak-anak, remaja, dan orang tua dengan mengenakan busana adat khas Bali, dengan dominasi warna putih melakukan rangkaian kegiatan ritual di pura desa adat masing-masing, hingga dinihari sesuai tradisi.

Umat dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ritual tersebut melakukan jagra, yakni puasa tidur, makan, dan minum selama 36 jam, selama 8-9 Januari 2016 yang mengandung makna mendalam, memburu kebaikan, penyadaran diri, dan melakukan introspeksi diri.

"Tiga tahapan utama yang harus dilaksanakan yang meliputi jagra (kesadaran), mona (tidak bicara), dan puasa (tidak makan dan minum)," ujar Gusti Ngurah Sudiana.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan sepanjang 2016 terdapat 18 kali libur fakultatif (lokal) serangkaian beberapa hari besar keagamaan seperti, Siwaratri, Galungan, Kuningan, Nyepi, Saraswati dan Pagerwesi.