DPR-Pemerintah Sepakat Merevisi UU Terorisme
pemerintah dan DPR sepakat memasukkan revisi undang-undang tentang tindak pidana terorisme dalam Prolegnas 2015 saat rapat konsinyering antara DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (20/1) malam di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat
Dia menjelaskan pemerintah dan DPR sepakat memasukkan revisi undang-undang itu dalam Prolegnas 2015 saat rapat konsinyering antara DPR, DPD, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (20/1) malam di Wisma DPR, Kopo, Jawa Barat.
Supratman menekankan bahwa revisi hanya akan dilakukan pada UU No.15/2003 yang direvisi. UU No.9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak dimasukkan ke Prolegnas 2016 untuk revisi.
Setelah disetujui masuk Prolegnas 2016, ia menjelaskan, pembahasan dan penyusunan revisi Undang-Undang Terorisme akan dilakukan oleh masing-masing komisi.
Tugas Baleg DPR hanya menyusun Prolegnas dan kalau sudah selesai di tingkat satu maka dilakukan harmonisasi UU tersebut, kata dia.
"Finalisasi akhir terkait harmonisasi UU agar tidak bertentangan antara UU satu dengan yang lain," katanya.
Revisi UU Terorisme merupakan satu dari 40 undang-undang yang masuk dalam Prolegnas 2016, yang menurut dia sebagian besar merupakan bawaan dari Prolegnas 2015.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Lindungi pekerja rentan, Pemkot Tegal-BPJS Ketenagakerjaan sepakat bersinergi
02 August 2024 14:36 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017
KPPOD: sektor keamanan Aceh-Sofifi Duduki Peringkat Tertinggi Faktor Keamanan
31 January 2017 17:54 WIB, 2017