Basarah tegaskan Salam Merdeka bukan Salam Parpol Tertentu
Selasa, 9 Februari 2016 16:57 WIB
Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah saat memberikan orasi kebangsaan pada DPP Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2). (MPR RI)
"Dewasa ini banyak dari kita menganggap salam merdeka sebagai salam politik, salam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Basarah saat memberikan orasi kebangsaan pada DPP Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Bila membaca dokumen kenegaraan 31 Agustus 1945, presiden pertama Indonesia pernah mengeluarkan maklumat pemerintah yang berisi bahwa mulai 1 September 1945, salam merdeka diresmikan sebagai salam kebangsaan Indonesia," tambah dia.
Sejak saat itu, lanjut Basarah, hingga pergantian presiden berikutnya, maklumat ini belum pernah dicabut. Dengan begitu, "salam merdeka" secara yuridis masih resmi sebagai salam kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan, salam merdeka diawali dengan mengangkat tangan kanan ke atas sambil membuka kelima jari dan menaruhnya di pundak. Serta merta, teriakkanlah kata "merdeka".
"Makna filosofisnya, kita diwariskan oleh para pendahulu bangsa kita menjaga kemerdekaan Indonesia. Diletakkan di pundak, artinya tiap-tiap Warga Negara Indonesia, apa pun agamanya, apapun sukunya, apapun profesinya punya kewajiban menjaga kemerdekaan Indonesia," tutur Basarah.
"Bila membaca dokumen kenegaraan 31 Agustus 1945, presiden pertama Indonesia pernah mengeluarkan maklumat pemerintah yang berisi bahwa mulai 1 September 1945, salam merdeka diresmikan sebagai salam kebangsaan Indonesia," tambah dia.
Sejak saat itu, lanjut Basarah, hingga pergantian presiden berikutnya, maklumat ini belum pernah dicabut. Dengan begitu, "salam merdeka" secara yuridis masih resmi sebagai salam kebangsaan Indonesia.
Dia mengatakan, salam merdeka diawali dengan mengangkat tangan kanan ke atas sambil membuka kelima jari dan menaruhnya di pundak. Serta merta, teriakkanlah kata "merdeka".
"Makna filosofisnya, kita diwariskan oleh para pendahulu bangsa kita menjaga kemerdekaan Indonesia. Diletakkan di pundak, artinya tiap-tiap Warga Negara Indonesia, apa pun agamanya, apapun sukunya, apapun profesinya punya kewajiban menjaga kemerdekaan Indonesia," tutur Basarah.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
HLN ke-79, Dirut PLN tegaskan komitmen sebagai fondasi pembangunan nasional
29 October 2024 19:44 WIB
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
28 September 2024 16:26 WIB
KPK tegaskan tidak ada kewajiban Kaesang melaporkan penerimaan gratifikasi
05 September 2024 17:00 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017