"Kami sampai detik ini masih belum punya sedikit pun alat bukti yang mengkaitkan RSCM terlibat dalam perdagangan ginjal," kata Umar di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penyidik Bareskrim masih fokus memeriksa penerima ginjal dan para korban pekan ini untuk mencari bukti keterlibatan oknum RSCM dalam komunikasi antara tersangka dan resipien.

Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus ini, yakni HS alias H, AG alias A dan DD alias D.

HS ditangkap polisi di Jakarta. Sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit. "AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban)," tutur Umar.

Untuk melengkapi bukti dalam kasus ini, hari ini polisi menggeledah ruang rekam medis di Gedung Kencana RSCM selama hampir delapan jam. Penyidik Polri keluar dengan membawa sebuah boks besar berisi sejumlah dokumen.

RSCM adalah salah satu dari tiga rumah sakit yang ditengarai sebagai tempat operasi transplantasi ginjal terkait kasus perdagangan ginjal. Dua rumah sakit lainnya adalah berinisial C dan AW.