DPP PPP Muktamar Bandung beri Laporan kepada Suryadharma di RSPAD
Selasa, 8 Maret 2016 15:15 WIB
Mantan Menag Suryadharma Ali (ANTARA/Maril Gafur)
"Kita bertemu silaturahim, kita punya niat menyampaikan perkembangan partai kita," kata Ketua DPP PPP muktamar Bandung Rusli Effendi, Selasa.
Rusli mengatakan pihaknya sengaja menggunakan waktu besuk untuk menyampaikan perkembangan agenda terkini partai karena lebih mudah ketimbang menjenguk Suryadharma Ali (SDA) di Rumah Tahanan Guntur dalam menjalani masa hukumannya terkait kasus korupsi.
"Kalau di Guntur prosesnya sangat sulit, sangat prosedural. Kalau di sini status beliau sakit," kata Rusli.
Rusli mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan hasil kesepakatan pertemuan Majelis Islah yang dilakukan Sabtu (5/3).
Ia beserta sejumlah pengurus DPP PPP muktamar Bandung lainnya melaporkan pada SDA bahwa akan ada Rapat Pengurus Harian DPP PPP muktamar Bandung pada Kamis (10/3) untuk membentuk panitia muktamar.
Ia menyebutkan SDA tidak sempat memberikan pernyataan sikap terkait laporan yang disampaikan karena keterbatasan waktu.
"Kita sebetulnya bukan rapat, hanya ingin menyampaikan agenda-agenda partai terkini," kata Rusli.
Suryadharma Ali saat ini masih menjalani masa tahanannya sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan dana haji. Ia divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, namun mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Rusli mengatakan pihaknya sengaja menggunakan waktu besuk untuk menyampaikan perkembangan agenda terkini partai karena lebih mudah ketimbang menjenguk Suryadharma Ali (SDA) di Rumah Tahanan Guntur dalam menjalani masa hukumannya terkait kasus korupsi.
"Kalau di Guntur prosesnya sangat sulit, sangat prosedural. Kalau di sini status beliau sakit," kata Rusli.
Rusli mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan hasil kesepakatan pertemuan Majelis Islah yang dilakukan Sabtu (5/3).
Ia beserta sejumlah pengurus DPP PPP muktamar Bandung lainnya melaporkan pada SDA bahwa akan ada Rapat Pengurus Harian DPP PPP muktamar Bandung pada Kamis (10/3) untuk membentuk panitia muktamar.
Ia menyebutkan SDA tidak sempat memberikan pernyataan sikap terkait laporan yang disampaikan karena keterbatasan waktu.
"Kita sebetulnya bukan rapat, hanya ingin menyampaikan agenda-agenda partai terkini," kata Rusli.
Suryadharma Ali saat ini masih menjalani masa tahanannya sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan dana haji. Ia divonis enam tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, namun mengajukan banding terhadap vonis tersebut.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Sandiaga pastikan PPP tetap dukung Ganjar meski bukan jadi cawapres
16 September 2023 19:56 WIB, 2023
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017