Pengamat: Hindari Keterlibatan Pihak Ketiga dalam Pembelian Sukhoi
Jumat, 18 Maret 2016 20:26 WIB
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
"Dalam pengadaan alutsista jangan sampai melibatkan pihak ketiga, atau broker," kata Araf saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia berpendapat sebaiknya kontrak pembelian pesawat tempur tersebut dilakukan antarpemerintah "G to G" atau antarpabrikan "B to B".
Selain itu juga ia berharap proses pengadaan Sukhoi tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi dugaan "mark up" harga. "Harganya juga harus disesuaikan dengan harga pasar," kata dia.
Araf juga mengatakan Indonesia harus belajar dari pengalaman dalam pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan membeli secara utuh.
"Pembeliannya harus lengkap. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah beli pelurunya menyusul atau belum lengkap," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya "transfer of technology" dalam pembelian alutsista sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Araf tidak menampik transfer teknologi dalam pembelian alutsista dari negara lain memang sulit didapatkan, namun bukan berarti mustahil.
Dia menekankan pentingnya negosiasi pemerintah Indonesia dalam pembelian tersebut, dan mengingatkan prinsip "pembeli adalah raja".
"Harus ada mekanisme offset, tidak selalu harus transfer teknologi, bisa juga dalam bentuk kerja sama lain," kata dia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan berkunjung ke Rusia bulan ini untuk menjadi pembicara di seminar sekaligus membahas kontrak pembelian pesawat Sukhoi.
Ryamizard mengatakan pemerintah Indonesia berencana membeli secara bertahap hingga nanti terpenuhi untuk satu skuadron.
Ia berpendapat sebaiknya kontrak pembelian pesawat tempur tersebut dilakukan antarpemerintah "G to G" atau antarpabrikan "B to B".
Selain itu juga ia berharap proses pengadaan Sukhoi tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak terjadi dugaan "mark up" harga. "Harganya juga harus disesuaikan dengan harga pasar," kata dia.
Araf juga mengatakan Indonesia harus belajar dari pengalaman dalam pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan membeli secara utuh.
"Pembeliannya harus lengkap. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah beli pelurunya menyusul atau belum lengkap," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya "transfer of technology" dalam pembelian alutsista sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Araf tidak menampik transfer teknologi dalam pembelian alutsista dari negara lain memang sulit didapatkan, namun bukan berarti mustahil.
Dia menekankan pentingnya negosiasi pemerintah Indonesia dalam pembelian tersebut, dan mengingatkan prinsip "pembeli adalah raja".
"Harus ada mekanisme offset, tidak selalu harus transfer teknologi, bisa juga dalam bentuk kerja sama lain," kata dia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan akan berkunjung ke Rusia bulan ini untuk menjadi pembicara di seminar sekaligus membahas kontrak pembelian pesawat Sukhoi.
Ryamizard mengatakan pemerintah Indonesia berencana membeli secara bertahap hingga nanti terpenuhi untuk satu skuadron.
Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017