Sunan Kalijaga Mundur karena Zaskia tidak Menghargai Kuasa Hukumnya
Senin, 21 Maret 2016 17:29 WIB
Penyanyi Dangdut Zaskia Gotik (ANTARA FOTO/Julius Wiyanto)
"Per hari ini kami mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Zaskia, karena klien kami berbeda prinsip dengan kami dan tidak kooperatif," kata Sunan di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Senin.
Ada beberapa alasan Zaskia tidak kooperatif di antaranya karena alasan sakit dan pergi ke Cilacap, katanya.
Sunan mengatakan bahwa kliennya itu tidak menghargai kuasa hukumnya sehingga mulai hari Senin ini Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Zaskia.
Sunan mengaku sebelumnya memberikan pengertian nasehat-nasehat hukum, namun Zaskia dianggap mengambil jalannya sendiri.
Pada saat jumpa pers, Sabtu (19/3), pihak kuasa hukum menyarankan agar Zaskia secara resmi meminta maaf kepada publik, namun artis yang top dengan goyang itiknya tidak muncul.
"Zaskia ingin terbebas dari ancaman hukum, sementara kalau kita bicara keadilan harus melalui proses tahapan. Bukan berarti mengucapkan maaf berkali-kali pidananya gugur," kata Sunan.
Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Ia diduga melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam satu program acara di stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3), Zaskia ditanya tanggal hari Kemerdekaan RI yang seharusnya dijawab 17 Agustus 1945, namun Zaskia menjawab 32 Agustus.
Selain itu, Zaskia juga dianggap melecehkan lambang negara setelah menjawab pertanyaan mengenai lambang sila kelima Pancasila dengan jawaban bebek nungging, seharusnya padi dan kapas.
Ada beberapa alasan Zaskia tidak kooperatif di antaranya karena alasan sakit dan pergi ke Cilacap, katanya.
Sunan mengatakan bahwa kliennya itu tidak menghargai kuasa hukumnya sehingga mulai hari Senin ini Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Zaskia.
Sunan mengaku sebelumnya memberikan pengertian nasehat-nasehat hukum, namun Zaskia dianggap mengambil jalannya sendiri.
Pada saat jumpa pers, Sabtu (19/3), pihak kuasa hukum menyarankan agar Zaskia secara resmi meminta maaf kepada publik, namun artis yang top dengan goyang itiknya tidak muncul.
"Zaskia ingin terbebas dari ancaman hukum, sementara kalau kita bicara keadilan harus melalui proses tahapan. Bukan berarti mengucapkan maaf berkali-kali pidananya gugur," kata Sunan.
Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Ia diduga melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dalam satu program acara di stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3), Zaskia ditanya tanggal hari Kemerdekaan RI yang seharusnya dijawab 17 Agustus 1945, namun Zaskia menjawab 32 Agustus.
Selain itu, Zaskia juga dianggap melecehkan lambang negara setelah menjawab pertanyaan mengenai lambang sila kelima Pancasila dengan jawaban bebek nungging, seharusnya padi dan kapas.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit apresiasi kepesertaan RSUD Sunan Kalijaga
10 June 2022 16:06 WIB, 2022
Bangsawan Malaysia sumbang Rp2 miliar untuk Masjid Kadilangu dan Makam Sunan Kalijaga
23 August 2018 23:45 WIB, 2018
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017