Fadli Zon Tegaskan Walaupun Sejengkal Kedaulatan harus Dibela
Kamis, 24 Maret 2016 13:39 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ( ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
"Saya mendukung apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melayangkan nota protes," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, meskipun ada satu insiden di Natuna, nota protes kepada pemerintah Tiongkok adalah hal yang tepat karena kedaulatan harus dibela walaupun sejengkal.
Menurut dia, kalau didiamkan akan menjadi kebiasaan dan bisa berakibat diambilnya wilayah di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) bahkan lebih jauh dari itu.
"Sejengkal Tanah Air Indonesia harus dibela dan tidak boleh dicampuri atau diintervensi kepentingan lain," ujarnya.
Selanjutnya menurut dia, tinggal bagaimana konsistensi pemerintah Indonesia dalam menghadapi hal-hal seperti itu lagi karena ada kemungkinan berulang.
Dia mengatakan Laut China Selatan merupakan eminen yang sudah terjadi dan di wilayah tersebut ada sumber daya dan kepentingan internasional yang kuat.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah Tiongkok terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China (Tiongkok) di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (21/3).
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Menlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dia juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state atau negara yang bersengketa atas konflik yang ada di Laut China Selatan.
Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.
Dia mengatakan, meskipun ada satu insiden di Natuna, nota protes kepada pemerintah Tiongkok adalah hal yang tepat karena kedaulatan harus dibela walaupun sejengkal.
Menurut dia, kalau didiamkan akan menjadi kebiasaan dan bisa berakibat diambilnya wilayah di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) bahkan lebih jauh dari itu.
"Sejengkal Tanah Air Indonesia harus dibela dan tidak boleh dicampuri atau diintervensi kepentingan lain," ujarnya.
Selanjutnya menurut dia, tinggal bagaimana konsistensi pemerintah Indonesia dalam menghadapi hal-hal seperti itu lagi karena ada kemungkinan berulang.
Dia mengatakan Laut China Selatan merupakan eminen yang sudah terjadi dan di wilayah tersebut ada sumber daya dan kepentingan internasional yang kuat.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melayangkan nota protes kepada pemerintah Tiongkok terkait masuknya kapal penangkap ikan KM Kway Fey 10078 dan kapal coastguard atau keamanan laut milik negara itu ke kawasan perairan Natuna, Provinsi Kepualuan Riau.
"Pagi hari ini saya sudah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China (Tiongkok) di Jakarta, saya sampaikan protes kita (Indonesia) terhadap tiga hal," kata Retno usai mendampingi Menlu Australia Julie Bishop bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (21/3).
Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen.
Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.
Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut China.
Menlu juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982. Dia juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan merupakan claimant state atau negara yang bersengketa atas konflik yang ada di Laut China Selatan.
Nota protes tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kuasa Usaha Sementara Kedubes China di Jakarta karena Dubes China untuk Indonesia Xie Feng sedang berada di negara asalnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Usai terima Bintang Mahaputrera, Fahri Hamzah: Saatnya pelihara persatuan
13 August 2020 11:48 WIB, 2020
Masa jabatan presiden diperpanjang, Fadli Zon: Itu wacana berbahaya
23 November 2019 19:13 WIB, 2019
Prabowo ke Dubai, Fadli Zon pertanyakan beredarnya manifes penumpang pesawat
29 May 2019 14:29 WIB, 2019
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017