MPR Terima Tiga Opsi Usulan Amandemen Konstitusi
Rabu, 30 Maret 2016 14:14 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan hal itu dalam pidatonya pada pembukaan "Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Haluan Negara", di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu.
Acara yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan, FKPPI, dan Forum Rektor ini dihadiri antara lain Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung, serta para rektor dan pengurus FKPPI.
Menurut Zulkifli Hasan, tiga usulan soal amandemen konstitusi yang diterima MPR RI meliputi, kelompok yang ingin UUD NRI 1945 tidak diubah karena dinilai sudah sempurna.
Ada kelompok yang menginginkan agar UUD NRI 1945 yang telah empat kali mengalami amandemen dikembalikan ke UUD 1945, karena menilai agar konstitusi negara tetap murni.
Kemudian, ada juga kelompok yang mengusulkan, agar dilakukan amandemen terbatas yakni menghidupkan kembali haluan negara serta meningkatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang akan mengawal haluan negara.
Menurut Zulkifli, berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan MPR RI melalui rapat gabungan telah memutuskan, MPR RI akan mulai melakukan tahapan proses amandemen terbatas UUD NRI 1945.
"Namun, kami tidak gegabah. Sesuai amanah pasal 37 UUD 1945, amandemen harus dilakukan secara hati-hati, mana pasal yang akan diubah dan bagaimana perubahannya," katanya.
Sebelum dimulai amandemen, kata dia, juga harus melalui proses panjang, yakni kajian oleh lembaga pengkajian, termasuk seminar di 50 perguruan tinggi.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kalau sidang paripurna MPR RI memutuskan, menyetujui amandemen terbatas, yakni menghidupkan haluan negara dan MPR RI kembali sebagai lembaga tertinggi negara, hal itu baru akan berlaku pada MPR RI periode berikutnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan, FKPPI, dan Forum Rektor ini dihadiri antara lain Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 Try Sutrisno, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung, serta para rektor dan pengurus FKPPI.
Menurut Zulkifli Hasan, tiga usulan soal amandemen konstitusi yang diterima MPR RI meliputi, kelompok yang ingin UUD NRI 1945 tidak diubah karena dinilai sudah sempurna.
Ada kelompok yang menginginkan agar UUD NRI 1945 yang telah empat kali mengalami amandemen dikembalikan ke UUD 1945, karena menilai agar konstitusi negara tetap murni.
Kemudian, ada juga kelompok yang mengusulkan, agar dilakukan amandemen terbatas yakni menghidupkan kembali haluan negara serta meningkatkan posisi MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang akan mengawal haluan negara.
Menurut Zulkifli, berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan MPR RI melalui rapat gabungan telah memutuskan, MPR RI akan mulai melakukan tahapan proses amandemen terbatas UUD NRI 1945.
"Namun, kami tidak gegabah. Sesuai amanah pasal 37 UUD 1945, amandemen harus dilakukan secara hati-hati, mana pasal yang akan diubah dan bagaimana perubahannya," katanya.
Sebelum dimulai amandemen, kata dia, juga harus melalui proses panjang, yakni kajian oleh lembaga pengkajian, termasuk seminar di 50 perguruan tinggi.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, kalau sidang paripurna MPR RI memutuskan, menyetujui amandemen terbatas, yakni menghidupkan haluan negara dan MPR RI kembali sebagai lembaga tertinggi negara, hal itu baru akan berlaku pada MPR RI periode berikutnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Zulkifli Hasan Berharap Jakarta Kembali Tenang dan Damai Setelah Pilkada
02 February 2017 6:50 WIB, 2017
Agus: Saya hanya Sampaikan "Salam Hormat" ke Pak Maruf dan Pengurus PBNU
01 February 2017 19:04 WIB, 2017
" Presiden Jokowi Ingin Bertemu Saya, Tapi Dilarang Dua-Tiga di Sekeliling Beliau," Kata SBY
01 February 2017 18:35 WIB, 2017
Tim Anies-Sandi: Kegiatan PT MWS pada Masyarakat Tentang Reklamasi Pulau G Memaksakan Ambisi
01 February 2017 17:17 WIB, 2017
Setnov: NU Salalu Hadir sebagai Organisasi yang Suarakan Perdamaian dan Kesejukan
01 February 2017 16:41 WIB, 2017
Ahok Menyayangkan ada Pihak yang Mengadu Domba bahwa Dia Menghina Integritas PBNU
01 February 2017 16:12 WIB, 2017
Din: Tudingan Ahok Terhadap Maruf Bernada Sarkastik dan Sangat Menghina
01 February 2017 15:58 WIB, 2017
SBY perlu Klarifikasi Pernyataan Kuasa Hukum Ahok yang Mengkaitkan Fatwa MUI
01 February 2017 14:56 WIB, 2017