Kapal Tanker Mongolia Berisi Minyak Mentah Diamankan di Perairan Indramayu
Sabtu, 9 April 2016 11:56 WIB
Ilustrasi--Kapal Tanker. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
"Ada sekitar 60 tone lebih minyak mentah yang berada di Kapal Motor Tanker yang kami amankan ini," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon, Rivolindo di Cirebon, Jumat.
Menurutnya cairan yang diduga minyak mentah tersebut diambil dari kapal tanker lain yang berada di perairan Balongan Indramayu.
Ia menuturkan pihaknya akan memeriksa lebih jauh mengenai cairan tersebut yang diduga minyak mentah dan jika terbukti, maka akan diserahkan kepada Kepolisian untuk menangani kasus ini.
Sedangkan untuk kapalnya sendiri akan dimintakan dan berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk membuat surat sita, agar kapal tersebut bisa ditahan.
"Nanti kalau terbukti ini merupakan minyak mentah, maka kasus ini akan kami limpahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Polisi," tuturnya.
Pengamanan Kapal bermuatan 60 tone diduga minyak mentah itu, pada Kamis (17/3), akan tetapi pengamatan oleh pihaknya sudah sejak dua bulan yang lalu, karena aktivitas Kapal tersebut mencurigakan.
Sedangkan untuk kronologis penangkapan Kapal Motor Tanker Bizen Maru itu setelah diamati selama dua bulan dan ketika diperiksa oleh pihak Syahbandar bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar.
"Selain itu awak kapal tersebut disijil dan kapal itu juga tidak terpasang tanda pedaftaran kapal di Indonesia, karena kapal itu masih berbenderakan Mongolia," tambahnya.
Menurutnya cairan yang diduga minyak mentah tersebut diambil dari kapal tanker lain yang berada di perairan Balongan Indramayu.
Ia menuturkan pihaknya akan memeriksa lebih jauh mengenai cairan tersebut yang diduga minyak mentah dan jika terbukti, maka akan diserahkan kepada Kepolisian untuk menangani kasus ini.
Sedangkan untuk kapalnya sendiri akan dimintakan dan berkoordinasi dengan pengadilan negeri untuk membuat surat sita, agar kapal tersebut bisa ditahan.
"Nanti kalau terbukti ini merupakan minyak mentah, maka kasus ini akan kami limpahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini adalah Polisi," tuturnya.
Pengamanan Kapal bermuatan 60 tone diduga minyak mentah itu, pada Kamis (17/3), akan tetapi pengamatan oleh pihaknya sudah sejak dua bulan yang lalu, karena aktivitas Kapal tersebut mencurigakan.
Sedangkan untuk kronologis penangkapan Kapal Motor Tanker Bizen Maru itu setelah diamati selama dua bulan dan ketika diperiksa oleh pihak Syahbandar bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi surat persetujuan berlayar.
"Selain itu awak kapal tersebut disijil dan kapal itu juga tidak terpasang tanda pedaftaran kapal di Indonesia, karena kapal itu masih berbenderakan Mongolia," tambahnya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Pelarian Tanker MT Vier Harmoni bagian dari Kerja Sindikat Penjualan Solar
25 August 2016 16:27 WIB, 2016
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017