Imik Eko Putro meminta kepada para TKI untuk mempersiapkan diri di antaranya mempelajari aturan mengenai barang bawaan, keimigrasian, dan aturan lainnya yang berlaku di Hongkong.

Ia juga mengingatkan kepada para TKI agar berhati-hati dalam menghadapi demografis Hongkong yang berbeda dengan Indonesia dan kemungkinan terjadinya berbagai macam kasus penipuan.

Para TKI, lanjut Imik Eko Putro, dapat mengadukan permasalahan yang terjadi ketika di Hongkong kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia, sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Pengarahan kepada para TKI tersebut dilakukan di PT. Alwihdah Jaya Sentosa yang merupakan tempat penampungan TKI sebelum keberangkatan ke luar negeri.