Menteri Keuangan: Juru Sita Pajak dan Satpam yang Dibunuh Jalankan Tugas Penagihan
Rabu, 13 April 2016 10:59 WIB
Penusukan (ANTARA News/Handry Musa)
Jakarta, Antara Jateng - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan
seorang juru sita pajak dan anggota satuan pengamanan yang bekerja di
Kantor Pajak Pratama Sibolga, Sumatera Utara, gugur ketika menjalankan
tugas penagihan pajak.
"Mereka meninggal karena ditusuk wajib pajak ketika menjalankan tugas," katanya seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan keduanya sedang menjalankan tugas penagihan karena wajib pajak tersebut tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sehingga harus dilakukan penyitaan atas asetnya.
"Wajib Pajak ini nakal, tidak bayar pajak. Ketika ditagih alasannya bangkrut atau miskin, segala macam. Maka terpaksa kita sita hartanya, tapi kemudian (juru sitanya) malah ditusuk," ujarnya.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano S dan anggota Satuan Pengamanan Soza Nolo Lase tewas karena ditikam wajib pajak berinisial AL.
Setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Gunungsitoli. Peristiwa ini masih dalam penelusuran DJP dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam organisasi DJP, juru sita memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun jabatan ini memiliki risiko yang tinggi.
"Mereka meninggal karena ditusuk wajib pajak ketika menjalankan tugas," katanya seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan keduanya sedang menjalankan tugas penagihan karena wajib pajak tersebut tidak patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sehingga harus dilakukan penyitaan atas asetnya.
"Wajib Pajak ini nakal, tidak bayar pajak. Ketika ditagih alasannya bangkrut atau miskin, segala macam. Maka terpaksa kita sita hartanya, tapi kemudian (juru sitanya) malah ditusuk," ujarnya.
Keterangan pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano S dan anggota Satuan Pengamanan Soza Nolo Lase tewas karena ditikam wajib pajak berinisial AL.
Setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resor Gunungsitoli. Peristiwa ini masih dalam penelusuran DJP dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.
Dalam organisasi DJP, juru sita memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan negara, namun jabatan ini memiliki risiko yang tinggi.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Percepat digitalisasi, Bank Jateng dan BI luncurkan KKI QRIS di Banjarnegara
21 October 2024 9:54 WIB
Pemkot Magelang : Prioritaskan bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik
05 October 2024 14:54 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017