Simpanan BBM dan kayu Labora Sitorus Terus Dicari
Selasa, 26 April 2016 8:32 WIB
Labora Sitorus saat menghadiri sidang pidana penimbunan BBM, pembalakan hutan ilegal dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Kelas I B, Sorong, Papua Barat, Kamis (3/10).(ANTARA FOTO/Chanry Andrew)
Sorong, Antara Jateng - Aparat Kejaksaan Negeri Sorong di Provinsi
Papua Barat masih mencari simpanan bahan bakar minyak (BBM) dan kayu
terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus guna
dieksekusi.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Utomo pada Selasa mengatakan petugas tidak menemukan 10 ribu kiloliter BBM dan 500 kubik kayu barang bukti kejahatan Labora saat melakukan pencarian di kediaman terpidana di PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam.
"Masih dicari keberadaannya," kata dia.
Kejaksaan Negeri Sorong telah menyita empat truk besar dan satu truk sedang dan tiga kapal milik Labora, mantan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat. Aset sitaan itu selanjutnya akan dilelang.
Sebelumnya Kejaksaan juga telah mengeksekusi dan melelang beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, BBM dan kayu dengan nilai total Rp6 miliar yang disita dari Labora.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong Edi Utomo pada Selasa mengatakan petugas tidak menemukan 10 ribu kiloliter BBM dan 500 kubik kayu barang bukti kejahatan Labora saat melakukan pencarian di kediaman terpidana di PT Rotua, Kelurahan Tampa Garam.
"Masih dicari keberadaannya," kata dia.
Kejaksaan Negeri Sorong telah menyita empat truk besar dan satu truk sedang dan tiga kapal milik Labora, mantan anggota Kepolisian Resor Raja Ampat. Aset sitaan itu selanjutnya akan dilelang.
Sebelumnya Kejaksaan juga telah mengeksekusi dan melelang beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, BBM dan kayu dengan nilai total Rp6 miliar yang disita dari Labora.
Pewarta : Ernes B. Kakisina
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017